Sidang RPTKA, Bupati Buol Ngaku Terima Uang hingga Tiket Blackpink

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengaku menerima sejumlah pemberian dari eks Direktur PPTKA Kemnaker, Haryanto, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Pemberian itu berupa uang hingga tiket konser Blackpink.

Pengakuan tersebut disampaikan Risharyudi yang juga eks staf khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 2019-2024 Ida Fauziyah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara itu, Kamis (12/2/2026).

Mulanya, jaksa menanyakan apakah saksi pernah menerima sesuatu dari terdakwa. Risharyudi mengakui menerima uang Rp10 juta dari Haryanto pada 2024.

Baca Juga :
Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Ditetapkan Tersangka Korupsi RPTKA

"Sekitar tahun 2024 pernah, baik. Uang terkait apa nih, Pak?," tanya jaksa.

"Saya dikasih hanya waktu itu pas mau mendekati arah Pemilu. Kemudian, saya mau berangkat ke arah Sulawesi Tengah. Di situ ada terjadi diskusi, saya bilang, 'Pak, saya mau Pemilu, mau berangkat ke Sulawesi Tengah'," jawab Risharyudi.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi POME di Sumatera

"Saya belikan motor Harley bekas. Dapat dari OLX waktu itu," ungkapnya saat ditanya soal penggunaan uang tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Minta Kampus hingga Danantara Percepat Teknologi Pengolahan Sampah
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Alice Norin Tampil Segar, Daftar Face Wash Terbaik Agar Kulit Tetap Kenyal dan Cerah
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Senggolan Motor dengan Bus di Bogor, 1 Orang Tewas dan 1 Luka-luka
• 12 jam laludetik.com
thumb
Marc Marquez Prediksi Line Up Pembalap MotoGP 2027: The Baby Alien Malah Isyratkan Pensiun?
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Pemeriksaan Jokowi, Polda Metro Jaya Sebut Untuk Lengkapi Berkas Perkara Kasus Roy Suryo Cs
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.