DPTR dan DPMPTSP Bogor Evaluasi Lahan Terdampak Banjir

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

TVRINews, Bogor

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak di perumahan Sentul City, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kamis, 12 Februari 2026.

Plt DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujianto, menjelaskan sidak dilakukan menindaklanjuti banjir yang terjadi di perumahan Sentul City pada Rabu (11/02/2026).

" Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan lapangan dan akibat adanya banjir kemarin, yang terjadi di perumahan Sentul City di ER 13, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemda, kami melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di perumahan tersebut," kata Eko Mujianto kepada wartawan.

Eko menambahkan, penutupan sementara bertujuan mencegah bencana banjir susulan. “Selain melakukan penutupan kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinan dan kekuatan lahan pembangunan perumahan tersebut, apakah masih layak digunakan sebagai perumahan,” jelasnya.

Menurutnya, jika secara teknis lahan dinyatakan layak, pengembang bisa melanjutkan pembangunan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun, bila hasil evaluasi tidak memungkinkan, pengembang diminta menyesuaikan pembangunan dengan kondisi alam di lokasi.

Manajemen PT Sentul City Tbk menyambut inspeksi dengan sikap terbuka, kooperatif, dan penuh tanggung jawab. Perusahaan memberikan akses penuh kepada tim pemerintah untuk meninjau langsung area terdampak, termasuk saluran air dan sistem drainase.

Direktur PT Sentul City Tbk, Jeyson Pribadi, mengatakan, “Kami menerima inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan memastikan setiap langkah mitigasi dilaksanakan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai regulasi yang berlaku. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama kami.”

Jeyson menambahkan, pengembangan kawasan Sentul City tetap mengacu pada regulasi pemerintah dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Program penghijauan dan penguatan fungsi resapan air terus dijalankan, termasuk penanaman pohon pada lahan kosong sebagai mitigasi jangka panjang.

PT Sentul City Tbk memastikan limpasan air kemarin tidak memasuki area hunian di cluster dan ditangani dengan cepat. “Kejadian limpasan air kemarin tidak memasuki perumahan. Ke depan kita akan evaluasi sistem drainase dan titik-titik aliran air untuk meningkatkan ketahanan kawasan terhadap cuaca ekstrem,” pungkas Jeyson.

Selama inspeksi, dilakukan pembahasan teknis antara perusahaan dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Berita Acara. PT Sentul City Tbk menyatakan patuh terhadap seluruh arahan dan rekomendasi sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Golkar Beri Sinyal Tetap Usung Prabowo di Bursa Capres 2029, Cawapresnya Siapa?
• 15 jam laludisway.id
thumb
Jelang PSM Makassar vs Dewa United, Ini Pesan Khusus Suporter kepada Tomas Trucha
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Megawati Umrah Bersama Prananda dan Puan, Doakan Indonesia Tetap Teguh pada Pancasila
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
2 Saham RI Ini Didepak dari Indeks MSCI
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hari Ke-9 Operasi Semeru 2026, Polda Jatim Tertibkan Lajur Tol
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.