KPK Akan Analisis Fakta Sidang Staf Ida Fauziyah Terima Uang dan Tiket Blackpink

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis fakta persidangan terkait pengakuan Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024, Ida Fauziyah, yang menerima uang 10.000 Dollar Amerika Serikat (AS) dan tiket konser Blackpink dari terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh Jaksa Penuntut Umum. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kamis (12/2/2026) malam.

Budi mengatakan, KPK juga akan menelusuri dugaan penerimaan lain dalam kasus tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan RPTKA.

Baca juga: Cerita Saksi Ada Penyidik KPK Minta Rp 10 M Biar Kasus RPTKA Disetop

“Kami akan telusuri, baik peran terkait proses pengurusan RPTKA saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang,” ujar dia.

Budi memastikan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang dan tiket tersebut sangat terbuka kemungkinannya jika dibutuhkan dalam analisis jaksa.

“Ya tentunya itu terbuka kemungkinan untuk memanggil kembali, meminta keterangan berkaitan dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024, Ida Fauziyah, mengaku menerima uang senilai 10.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 160 juta terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

“Saya terima lagi uang sekitar 10.000 Dollar AS,” ujar Risharyudi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Risharyudi mengaku uang ini diterima dari Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025, Haryanto, yang kini duduk di bangku terdakwa.

Baca juga: Teman Ida Fauziyah Cerita Didekati Penyidik KPK, Klaim Bisa Bikin Kasus Haji ‘Tidak Naik’

Saat dicecar jaksa, Risharyudi mengaku hendak meminjam uang kepada Haryanto saat dia hendak mengikuti Pemilu.

Waktu itu, Haryanto tidak bisa menyokong seluruhnya biaya untuk Risharyudi maju Pemilu.

Tapi, Haryanto berujung memberikan uang 10.000 Dollar AS.

Uang ini pada akhirnya digunakan untuk membeli sebuah motor Harley.

Selain menerima uang setara Rp 150 juta, Risharyudi mengaku pernah menerima tiket konser Blackpink.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tiket konser pernah, tapi kemudian tidak pakai karena Blackpink waktu itu kalau tidak salah,” kata Risharyudi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Sebut Pemilik Kartu Kredit Limit Rp20 Juta hingga Listrik 2.200 Watt Tidak Layak Dapat Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Minta Data Penerima Divalidasi Lagi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Jaksa Agung Ungkap Ada Barbuk Kasus Korupsi Dipakai Jaksa Secara Pribadi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pesawat Smart Air Ditembaki KKB, Menko Polkam Minta TNI-Polri Segera Pulihkan Situasi
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Batalyon Arhanud 21 Pasgat Bakal Tambah Personel, dari 269 Jadi 400 Orang
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Telusuri Identitas Pasangan dalam Video Viral di Taksi Online
• 16 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.