Jakarta: Aktivitas penjualan obat keras jenis tramadol masih terlihat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski pemerintah telah menggelar operasi gabungan. Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com di lapangan pada Kamis, 12 Februari 2026, sejumlah penjual diduga masih menawarkan obat tersebut secara terbuka di ruang publik.
Sepanjang Jalan KS Tubun, mulai dari jembatan layang hingga belokan menuju Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) arah Pasar Tanah Abang, terlihat belasan orang diduga menjajakan tramadol. Mereka berdiri di titik berbeda sambil menggenggam strip obat dan menawarkan kepada warga yang melintas.
Para penjual tampak leluasa beroperasi di tepi jalan yang padat aktivitas. Mereka memegang kantong plastik hitam dan melambaikan tangan kepada pejalan kaki maupun pengendara. Sekitar pukul 09.00 WIB, seorang penjual terlihat menyerahkan barang yang diduga tramadol kepada pejalan kaki dalam transaksi singkat di pinggir jalan.
Baca Juga :
Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Dijual Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap di PenjaringanDalam pantauan tersebut, satu strip tramadol berisi 10 butir dijual sekitar Rp30 ribu. Saat penelusuran di lokasi, penulis sempat menanyakan harga kepada salah satu penjual. Ia awalnya menyebut Rp40 ribu per strip, namun menurunkan harga setelah disebutkan harga umum di lokasi.
“Oh ya udah bang, Rp30 ribu aja,” ujarnya.
Penjual obat keras Tramadol secara terang-terangan tetap marak di Tanah Abang. Para pembeli dan penjual tampak tak khawatir meski praktik ini berulang kali dilakukan operasi gabungan oleh aparat penegak hukum. Foto: Metrotvnews.com/Enrich Samuel
Selain di Jalan KS Tubun, peredaran tramadol juga terlihat di sekitar Stasiun Pasar Tanah Abang. Beberapa penjual berdiri di trotoar kawasan stasiun, meski jumlahnya tidak sebanyak di area jalan layang. Bahkan, salah satu penjual terdengar berteriak menawarkan dagangannya kepada calon pembeli.
“Ayo tramadolnya ayo!” teriaknya.
Baca Juga :
Operasi Maung, Polres Pandeglang Ringkus Pemuda Bawa Ratusan Obat KerasMenjelang sore, aktivitas penjualan semakin ramai dengan memanfaatkan kepadatan lalu lintas untuk mendekati kendaraan yang melambat.
Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menggelar operasi gabungan melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghentikan peredaran obat terlarang di kawasan rawan seperti Tanah Abang. Namun, temuan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan dan penindakan lebih konsisten agar praktik penjualan obat keras ilegal tidak terus berulang.




