Perempuan tidak dituntut untuk menjadi sempurna tetapi perlu didukung agar tetap berdaya dan sejahtera. Menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (12/2), yang menyoroti realita peran ganda perempuan bekerja yang sudah berumah tangga.
"Perempuan yang bekerja itu mempunyai tantangan seperti pengasuhan anak, pekerjaan domestik yang masih harus dikerjakan oleh perempuan hingga beban mental yang dihadapi, yang tak terlihat tetapi sebenarnya terasa untuk para perempuan," ujarnya.
Ia, juga mencatat bahwa perempuan yang bekerja mengalami stres tambahan karena harus membagi waktu dan energi antara pekerjaan formal dan tanggung jawab di rumah.
Data ketenagakerjaan di DKI Jakarta pada tahun 2025 menunjukkan partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat sekitar 1,90 persen dari tahun 2024 menjadi 52,19 persen.
Bila dihitung, terdapat hampir 2,3 juta perempuan pekerja di Jakarta dan angka ini diyakini akan semakin meningkat dalam waktu mendatang.
Peran Laki-laki dalam KeluargaDwi menyampaikan, perlu diciptakan sebuah ekosistem yang mendukung supaya semua angkatan kerja terutama perempuan bisa menjalankan peran dengan maksimal tanpa meninggalkan kodratnya sebagai perempuan.
Dalam hal ini, peran laki-laki (suami) dibutuhkan dalam tanggung dalam pengasuhan anak dan pekerjaan rumah. Jika pengasuhan anak dianggap hanya sebagai tanggung jawab perempuan, maka beban yang ditanggung perempuan akan semakin berat.
Untuk itu, penting adanya gerakan untuk meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan dan kesejahteraan keluarga. Gerakan "Ayah Mengambil Rapor" yang diluncurkan pemerintah diharapkan dapat mendorong para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pengasuhan dan bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak.
"Pengasuhan bersama bagi para ayah bukan sifatnya membantu ibu tetapi menjadi tanggung jawab anak. Jadi, tumbuh kembang anak, keharmonisan keluarga, produktif di tempat kerja merupakan tanggung jawab," kata Dwi.
Kebijakan untuk Mendukung PerempuanPemerintah, khususnya di Jakarta, telah mengimplementasikan berbagai kebijakan agar peran-peran perempuan bisa maksimal dijalakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah penyediaan ruang laktasi digedung-gedung perkantoran.
Selain itu, edaran yang mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual di tempat kerja, edaran gubernur juga mengimbau penyediaan tempat penitipan anak yang ramah anak di kantor-kantor, dan penerapan fleksibilitas jam kerja.





