Data dan Angka di Kasus Sungai Cisadane Tercemar Pestisida

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran gedung milik PT Biotek Saranatama berbuntut Panjang usai cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Puluhan ton pestisida mencemari aliran sungai hingga membuat ikan mati.

Sejumlah imbauan telah dikeluarkan oleh pemerintah agar warga tidak memakan ikan dari Sungai Cisadane. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya pengurangan kandungan pestisida, salah satunya lewat penyebaran karbon aktif.

Dirangkum detikcom, Jumat (13/2/2026), berikut sejumlah data terbaru terkait kasus Sungai Cisadane tercemar pestisida:

20 Ton Pestisida Cemari Sungai Cisadane

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada sekitar 20 ton pestisida yang terbakar dalam kejadian itu hingga mencemari aliran sungai.

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria, 2 Pelaku Ditangkap

Adapun PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2).

Warga Dilarang Makan Ikan Terpapar Pestisida

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, meminta agar masyarakat di daerah itu tidak mengonsumsi ikan yang mati terpapar bahan kimia pestisida akibat cemaran lingkungan di aliran Sungai Cisadane. Bahan kimia yang mencemari itu berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan larangan ini disampaikan atas dasar bahaya yang akan ditimbulkan dari ikan yang mati mendadak. Kematian dari ikan-ikan itu diakibatkan oleh paparan bahan kimia dari gudang pestisida di Tangerang Selatan hingga mencemari aliran Sungai Cisadane tersebut.

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Intervensi ke Keluarga Tersangka Kasus Pemerasan Sudewo

"Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus," ujar Hendra dilansir Antara, Rabu (11/2).

Dia pun menyarankan agar masyarakat sekitar bantaran Cisadane, yang melingkupi wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, untuk sementara tidak mengonsumsi ikan sungai. Larangan ini berlaku hingga ada pemeriksaan laboratorium lebih lanjut oleh pemerintah.

"Kita berharap agar masyarakat tidak konsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum pasti benar-benar aman," katanya.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Niat Mandi Jumat Lengkap dengan Tata Caranya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wali Kota Munafri Respons Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tangayya
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Perkara Maling Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Mewah Jakarta
• 7 jam laludetik.com
thumb
Bapanas Optimistis Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Sopir Truk Kritis Ditembak OTK saat Kirim Air Bersih di Jalur Dekai Yahukimo
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.