Bara Reaksi Banser Setelah Bahar bin Smith Tak Ditahan....

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah hukum terhadap Bahar bin Smith kembali memunculkan gelombang reaksi.

Di Kota Tangerang, Barisan Ansor Serbaguna atau Banser menyatakan bersiap menggelar aksi lanjutan setelah sang tersangka tidak ditahan usai pemeriksaan.

Kekecewaan itu terasa mengendap, terutama dari pihak korban.

“Saya katakan pasti (ada aksi lanjutan). Nanti kita atur strategi dulu. Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,” ujar Slamet saat ditemui di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Kasus Bahar bin Smith Aniaya Anggota Baser: Ujian Supremasi Hukum

Banser mendesak kepolisian segera melakukan penahanan karena status tersangka telah disematkan.

Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, massa yang turun disebut bisa jauh lebih besar dibanding aksi sebelumnya.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali saudara HBS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” kata dia.

Lokasi aksi pun masih menunggu arah keadaan.

“Bisa ke Polres, bisa juga ke tempat-tempat yang kami anggap perlu untuk menyuarakan keadilan,” ujarnya.

Penangguhan yang memicu tanda tanya

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Bahar berlangsung sejak Selasa (10/2/2026) hingga Rabu (11/2/2026) malam di Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Bahar bin Smith Tak Ditahan, Banser Tangerang Akan Gelar Aksi Lanjutan

Seusai proses itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum dikabulkan.

“Alhamdulillah malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan,” ujar Ichwan Tuankotta di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan keputusan tersebut disetujui Kapolres.

“Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah,” katanya.

Bahar bin Smith bersama pengikutnya menggeruduk acara pelantikan pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Jabodetabek di Soneta Record, di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok sekira pukul 12.15 WIB.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Duduk perkara 

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
• 20 menit lalusuara.com
thumb
Usai Diperiksa, Peneliti Senior Jamin Penelitian Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
• 14 jam laluokezone.com
thumb
25 Siswa di Penajam Paser Utara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kaltim Perintahkan Evaluasi Menyeluruh
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Panggil Mendiktisaintek ke Istana, Bahas Teknologi Pengelolaan Sampah
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Motor Terjatuh Usai Senggol Minibus di Ciracas, Penumpangnya Tewas
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.