Merasa Difitnah, Tangis Ammar Zoni Pecah di Pelukan Kekasih

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Tangis Ammar Zoni pecah dalam lanjutan persidangan kasus peredaran narkoba dalam rutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi.

Salah satu yang dihadirkan ialah Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar yang menangani perkara tersebut. Ammar Zoni membantah semua kesaksian Yossy yang menyebutnya sebagai pengedar narkoba.

Usai Yossy kelar memberi kesaksian, sidang sempat diskors. Saat itu, Ammar menemui ibu angkat dan kekasihnya, Dokter Kamelia. Ammar langsung mencurahkan isi hatinya terkait keterangan saksi.

"Aku bener-bener kayak difitnah banget gitu," kata Ammar kepada ibu angkat dan kekasihnya.

Dalam momen tersebut, Ammar tampak tak kuasa menahan tangisnya. Sambil memeluk ibu angkat dan kekasihnya, Ammar mengungkapkan bahwa nama baik dan hidupnya dihancurkan lewat sejumlah opini dan asumsi yang dibangun oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Masalah aku apa sih gitu loh. Maksudnya apa gitu kaya jahat banget gitu. Aku sudah diginiin, aku sudah rusak, sudah hancur semuanya," ujar Ammar Zoni.

“Apa sih masih pengin dihancurkan terus, hidup aku pengin dihancurkan terus. Bawa-bawa keluarga, bawa anak gitu, dibilang aku bandar," tambahnya.

Ditemui usai sidang, Dokter Kamelia bilang Ammar sudah lelah terus menerus disudutkan dalam perkara itu.

"Ya dia... dia kayak capek aja. 'Kok gue dituduh terus kayak gini?' Seolah dihancurkan banget," ujar Kamelia.

Kamelia kemudian mengatakan bahwa dirinya berusaha menguatkan Ammar. Dia meminta Ammar untuk tetap optimis hingga akhirnya hakim membacakan putusan kelak.

"Aku selalu bilang, hakim tuh pasti bisa menilai. Dan Allah tuh enggak pernah tidur. Sudah. Aku percaya Allah itu akan nyari jalan kebenarannya sendiri, jalannya sendirilah ya kebenarannya, aku percaya," tandasnya.

Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jasa Anti Rayap FUMIDA Solusi Tepat Basmi Hama
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tinjau Pembagian MBG di SMAN 1 Gunungsitoli, Bobby Nasution Pastikan Program Ini Optimal
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Barba Optimistis Persib Bandung Balas Kekalahan dari Ratchaburi di GBLA
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Perak Antam Terjun ke Rp47.850/Gram
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sempat Diragukan, Presiden Prabowo: MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.