Mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun?

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
  1. Apa yang menyebabkan penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia?
  2. Bagaimana Pemerintah Indonesia merespons penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi?
  3. Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi mencerminkan apa?
  4. Bagaimana cara memutus budaya korupsi?
  5. Apa yang menghambat agenda pemberantasan korupsi?
1. Apa yang menyebabkan penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dirilis secara rutin setiap tahun oleh Transparency International. Survei itu mengurutkan 180 negara di dunia berdasarkan tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik.

IPK menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Dengan kata lain, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.

Di Indonesia, IPK terbaru itu dipaparkan Program Manager Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam acara ”Peluncuran Corruption Perceptions Index 2025” di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Skor IPK Indonesia turun tiga poin dari 37 poin di 2024 menjadi 34 poin di 2025. Peringkat Indonesia di antara 180 negara yang dinilai pun merosot, dari semula di peringkat ke-99 menjadi ke-109.

Baca JugaIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Tertinggal dari Malaysia dan Timor Leste
2. Bagaimana Pemerintah Indonesia merespons penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi?

Merespons turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025, pemerintah berupaya untuk mengembangkan zona integritas di unit-unit kerja di pemerintahan. Kehadiran zona integritas itu diharapkan tak sebatas demi penilaian kinerja aparatur sipil negara, tetapi menjadi kesadaran bersama untuk mencegah korupsi.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), zona integritas sudah terbentuk di 1.176 unit kerja. Sebanyak 297 unit kerja telah mengusulkan menjadi zona integritas. Unit-unit ini tersebar di 64 kementerian dan lembaga serta 233 pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah terus membangun zona integritas untuk pencegahan korupsi. Apalagi, salah satu isu yang disorot dalam indeks ini adalah korupsi dalam pengelolaan dana publik.

”Penilaian sistem akuntabilitas kinerja pemerintah menjadi sangat penting untuk memastikan perencanaan, penganggaran, hingga output-outcome bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca JugaIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Pemerintah Perkuat Zona Integritas
3. Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi mencerminkan apa?

Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dinilai menjadi alarm bagi pemerintah karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan masih maraknya praktik korupsi, terutama di sektor perizinan. Penguatan regulasi, pengawasan, dan reformasi institusi penegak hukum didorong agar pemberantasan korupsi berdampak nyata pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan iklim investasi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, di Jakarta, Kamis (12/2/2026), menuturkan, penurunan IPK harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan.

Peta jalan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan mesti lekas disusun. ”KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.

Baca JugaIndeks Persepsi Korupsi Merosot, Pemerintah Didesak Serius Berantas Korupsi
4. Bagaimana cara memutus budaya korupsi?

Di kalangan aparatur sipil negara (ASN), istilah tukin sultan sudah lama beredar. Sebutan itu merujuk pada tunjangan kinerja dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, angka yang jauh melampaui rata-rata pendapatan ASN.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (8/2/2026), menilai kenaikan gaji atau tunjangan tinggi bukanlah solusi yang efektif untuk mengatasi korupsi. Meskipun tukin hakim dan pegawai pajak sudah sangat tinggi, misalnya, hal itu tidak menjamin bahwa mereka akan bebas dari godaan korupsi.

Menurut Zaenur, untuk memutus budaya korupsi, pembenahan harus dimulai dari internal lembaga. Mahkamah Agung harus bersikap tegas terhadap hakim dan pejabat yang terbukti korupsi. Mereka yang terbukti korupsi mesti segera diberhentikan. Hal yang sama juga mesti berlaku untuk kementerian atau lembaga lainnya.

Baca JugaASN ”Tukin Sultan”, tapi Korupsi, Mengapa Bisa Terjadi?
5. Apa yang menghambat agenda pemberantasan korupsi?

Ada tiga hal yang dinilai menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ketiganya—yang sudah berlangsung hampir tiga dekade pascareformasi—terkait komitmen regulasi dan kelembagaan yang melemah, perilaku elite yang abai pada korupsi, dan makin ”maklumnya” publik pada perilaku antirasuah.

Poin pertama terkait komitmen kelembagaan dan regulasi terkait dengan direvisinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Revisi ini ”melucuti” sejumlah kewenangan KPK yang sebelumnya justru menjadi senjata ampuh untuk memberantas korupsi.

Tantangan kedua adalah masih maraknya perilaku elite politik yang abai pada perilaku korupsi. Sepanjang 2025, sudah ada lima kepala daerah yang terjerat korupsi.

Faktor ketiga yang memengaruhi pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini cenderung melemah adalah munculnya gejala masyarakat yang kian permisif terhadap agenda ini. Hasil Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kecenderungan kesadaran publik makin menurun terhadap kesadaran perilaku antikorupsi.

Baca JugaIntegritas Rentan, Korupsi Rawan Terjadi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Jembatan Perintis Garuda di Kelurahan Tukka
• 23 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Niat Puasa Ramadan Beserta Lafal dan Hal yang Harus Diperhatikan
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Cuaca Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat 13-15 Februari 2026
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.