Gubernur Bali, I Wayan Koster, meminta Online Travel Agent (OTA) atau perusahaan platform digital pemesanan akomodasi, termasuk AirBnB, untuk menghapus akomodasi ilegal dari aplikasi mereka.
Hal ini dikatakan Koster di hadapan pengelola AirBnB Asia Tenggara yang berkantor di Singapura. Ia meminta mereka menaati regulasi Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.
"Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha vila dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital AirBnB," ujar Koster, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Koster mengatakan bahwa ia terbuka dengan siapa pun yang ingin membuka usaha di Bali, namun tetap harus menegakkan regulasi demi menjaga kualitas pariwisata.
"Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemprov Bali, kabupaten/kota, dan masyarakat Bali itu tidak adil, yang mendapat untung dari pariwisata justru tidak melakukan apa-apa untuk Bali," tambahnya.
Untuk itu, Koster meminta AirBnB tidak sembarangan mempromosikan akomodasi ilegal pada aplikasi mereka. Ia juga mengajak OTA bekerja sama memfasilitasi pungutan wisatawan asing (PWA) melalui jejaring mereka.
Tak hanya itu, Koster juga menekankan pelaku usaha akomodasi untuk mengikuti arah kebijakan Kementerian Pariwisata, di mana semua jasa pariwisata harus sudah berizin dan membayar pajak pada akhir Maret. Jika tidak tertib, mereka akan memberlakukan proses hukum.
"Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali bertujuan untuk menjaga Bali agar tidak rusak, dan semua pihak diajak ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan pemerintah daerah.
Apalagi dengan pola sekarang, tumbuhnya vila dan rumah yang difungsikan sebagai penginapan dengan status tidak bayar pajak dan berizin, menjadikan Bali mengalami kerugian.
"Sementara kamu bekerja keras dengan biaya tinggi, menjaga alam biar bersih, dan menjaga budaya agar terjaga," tuturnya.
Sementara itu, Public Policy Lead AirBnB South East Asia, Shanta Arul, mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menaati semua regulasi di Bali, dan mengajak jasa pariwisata yang bergabung dalam aplikasi untuk taat membayar pajak.
"AirBnB sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerja sama dengan pemerintah," ucapnya.





