Kirim Surat ke Presiden, Ammar Zoni Berharap Dapat Amnesti dan Abolisi: Saya Sudah Mengharumkan Nama Indonesia

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ammar Zoni seakan tak menyerah untuk memperjuangkan nasibnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba. Ammar Zoni bahkan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan amnesti dan abolisi.

Ammar Zoni berharap surat yang dikirimnya itu segera ditindaklanjuti. Dia juga berharap peran Ditjen Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi untuk melihat kondisi Ammar Zoni dalam kasus ini.

“Makanya saya juga berharap surat saya secara pribadi untuk ke Presiden juga itu bisa langsung ditindaklanjuti. Dan saya juga berharap kepada Bapak Ditjen Pemasyarakatan maupun Bapak Menteri Imigrasi untuk bisa meninjau dan memperhatikan situasi yang di mana beginilah keadaan situasi kasus saya,” ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2026).

Ammar Zoni juga berharap agar dirinya tak lagi dipindahkan ke Nusakambangan. Mantan suami Irish Bella itupun tetap memperjuangkan nasibnya agar tidak dibawa kembali ke Nusakambangan.

“Saya berharap juga untuk tidak segera dipindahkan dulu di lokasinya. Makanya saya berharap ini upaya kita, upaya kita untuk terus secara hukum,” lanjutnya.

Lebih dari itu, aktor berdarah Minangkabau itupun berharap suratnya kepada Presiden tersampaikan. Di mana Ammar Zoni yang mengaku pernah mengharumkan nama Bangsa itu mendapat amnesti (pengampunan) dan abolisi (hak pererogatif Presiden untuk menghentikan proses penuntutan pidana).

“Saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon. Saya adalah sebagai pekerja seni, saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia. Saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional,” ujar Ammar Zoni.

“Jadi maksud saya agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga kepada Bapak Presiden untuk bisa memberikan amnesti atau abolisi sebagai justice collaborator di mana saya sebagai penyalahguna narkoba,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali berhadapan dengan kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Kali ini, kasus tersebut dihadapi Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba.

Ammar Zoni beserta lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut di Rutan Salemba. Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadispenad Ungkap Timeline Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Siap Berangkat April-Juni 2026
• 34 menit lalukompas.tv
thumb
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Virgoun Sindir Telak Inara Rusli Usai Dilaporkan ke Komnas Anak: Tabayyun Kagak, Malah Laporin!
• 2 jam lalugrid.id
thumb
5 Ciri Kepribadian Orang yang Menyukai Pakaian Serba Hitam Menurut Ilmu Psikologi
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sorotan hari ke-5 Olimpiade Musim Dingin Milan-Cortina 2026
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.