JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dukcapil DKI Jakarta membuka Layanan Jumat Petang untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu jam sekolah maupun pekerjaan.
Dalam unggahan akun Instagram resminya, Dukcapil menyebut layanan ini ditujukan bagi warga yang tidak sempat mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja.
“Dukcapil hadir dengan Layanan Jumat Petang untuk kamu yang nggak sempat urus Adminduk dari Senin sampai Jumat siang,” tulis @dukcapiljakarta.
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2026, Syarat Utama KTP DKI
Layanan digelar setiap Jumat kedua tiap bulan pukul 16.30–19.30 WIB di seluruh loket pelayanan, mulai dari kelurahan, kecamatan, suku dinas, hingga kantor dinas.
Warga juga dapat menghubungi call center 1500-031 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Kehadiran layanan sore hari ini diharapkan membantu pelajar berusia 16 tahun melakukan perekaman KTP elektronik serta warga usia 17 tahun ke atas mengakses aktivasi identitas kependudukan digital tanpa harus meninggalkan kegiatan utama mereka.
Dengan jadwal di luar jam sekolah dan kerja, program Layanan Jumat Petang menjadi alternatif praktis bagi warga Jakarta untuk menuntaskan kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan nyaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang