JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak KPK merespons pengakuan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, terkait penerimaan uang hingga tiket konser BLACKPINK dari terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
Sebagai informasi, pernyataan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2019-2024 Ida Fauziyah itu, disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dimaksud di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menganalisis fakta persidangan terkait pengakuan Risharyudi tersebut.
Baca Juga: Kasus Pemerasan TKA: KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Terima Uang Rp12 M, Masih Dapat usai Pensiun
“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU (jaksa penuntut umum KPK). Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan? Itu nanti kami akan dalami,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia juga memastikan KPK akan menelusuri penerimaan tersebut lebih dalam, termasuk perihal peran dari pihak-pihak terkait pengurusan RPTKA di Kemenaker.
Lebih lanjut, Budi menyebut pihakhnya membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap dapat menjelaskan.
“Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan fakta persidangan itu, maka tentu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan izin RPTKA di lingkungan Kemnaker, Kamis kemarin, Risharyudi Triwibowo mengaku menerima uang ratusan juta rupiah hingga tiket konser BLACKPINK dari terdakwa Haryanto.
Adapun dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, mereka yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- kasus pemerasan tka
- sidang kasus pemerasan tka
- kemnaker
- Risharyudi Triwibowo
- tiket blackpink





