Jakarta, tvOnenews.com - Kronologi emak-emak di Makassar mencuri perhiasan senilai Rp2 miliar lalu membakar toko emas tersebut karena terlilit utang akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan aksi yang terjadi sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA itu sudah direncanakan dengan matang.
Rencananya, setelah mengambil emas, toko tersebut dibakar untuk menimbulkan kepanikan hingga jalan untuk kabur bisa terbuka dengan mudah.
Arya menyebut emak-emak itu telah menyiapkan botol plastik isi bensin yang dirakit seperti bom molotov.
Dia berjalan dari rumahnya di kawasan Bantaeng menuju toko emas tersebut.
Sesampainya di sana, dia berpura-pura menjadi pembeli. Dia melihat-lihat dan memilih emas lalu meminta pegawai untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan yang seolah-olah hendak dibeli.
"Pelaku datang karena ingin membeli emas tujuannya begitu, lalu diterima pegawai sana. Setelah itu emas terkumpul ke wadah lalu difoto ingin dikirim ke suaminya," kata dia, Kamis (12/2/2026).
Arya menyebut pegawai toko emas mulai curiga saat emak-emak itu meminta untuk memfoto perhiasan itu.
Pihak toko melarangnya hingga situasi berubah. Emak-emak itu akhirnya mengeluarkan “bom molotov” itu.
"Ketika (perhiasan emas) terkumpul dalam satu wadah lalu dibakarlah di tempat tersebut. Ketika api sudah muncul, orang-orang di toko emasnya panik lalu barang itu dibawa lari oleh pelaku," ujarnya.
Situasi ini dimanfaatkan emak-emak itu untuk kabur. Terburu-buru, rok milik pelaku sempat terbakar.
Warga sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pada akhirnya, perhiasan yang dicuri emak-emak tersebut diamakan sebagai barang bukti. (nsi)




