PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen adalah langkah strategis yang dapat mempersempit celah manipulasi harga.
Kebijakan ini dinilai dapat membantu memperdalam likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, hingga mempersempit ruang praktik manipulasi harga saham.
Jeffrey Hendrik Pjs. Direktur Utama BEI menjelaskan, kebijakan ini dinilai memiliki peran karena dibutuhkan dana dan volume transaksi besar ketika porsi saham yang beredar di publik semakin besar. Maka, semakin sulit pula pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar.
“Bayangkan saja, untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” kata Jeffrey seperti dilansir Antara, Kamis (12/2/2026).
Ia menerangkan, jika intensitas pasar lebih dalam, free float lebih besar, dan transparansi lebih tinggi, maka upaya pelaku untuk memanipulasi pasar dapat dicegah. Jeffrey juga menyebut bahwa hukum tetap akan diberlakukan bagi pihak yang memberikan informasi palsu mengenai laporan free float.
BEI juga memiliki perangkat untuk mengawasi pergerakan saham di perdagangan. Selain itu, bursa juga menjalankan investor stewardship dengan rutin memberikan peringatan dan informasi kepada investor.
Karena BEI terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas, pihaknya juga mengeluarkan peringatan berupa unusual market activity (UMA) agar investor dapat terus mengamati informasi di pasar.
BEI juga memberikan waktu kepada investor untuk mencerna informasi yang ada dengan melakukan suspensi perdagangan apabila volatilitas terus berlanjut. Terkait manipulator pasar, BEI bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan tindakan.
“Di sisi lain, kita juga meningkatkan transparansi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, upaya untuk melakukan manipulasi akan lebih sulit. Kombinasi pengawasan yang terus berjalan dengan transparansi yang lebih tinggi, itu kita harapkan akan meningkatkan integritas pasar kita. Itu yang kita lakukan,” kata Jeffrey.
BEI menyadari adanya kekhawatiran terkait potensi tekanan dari sisi pasokan saham di pasar. Mengenai kekhawatiran terkait tekanan pada supply saham di pasar saat penyesuaian kebijakan free flout ini, BEI telah mengkaji berbagai dampak yang mungkin timbul agar implementasinya tetap terkelola dengan baik.
Saat ini, sebanyak 268 emiten masih memiliki free float di bawah 15 persen dari 956 perusahaan yang tercatat di bursa. Namun terdapat 49 perusahaan yang telah mewakili sekitar 90 persen kapitalisasi pasar dari keseluruhan emiten yang belum memenuhi batas tersebut.
“Bagaimana 49 perusahaan ini bisa kita atur dengan baik supaya pasar kita tetap imbang. Oleh karena itu, kami menyediakan hot desk untuk perusahaan-perusahaan tercatat bisa berdiskusi dengan kami bagaimana timing-nya disesuaikan dengan kondisi pasar supaya mereka bisa menambahkan float di pasar tetapi tidak akan mengganggu kestabilan pasar,” jelas Jeffrey.
Terkait initial public offering (IPO), BEI menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas perusahaan yang melantai di bursa.
Dalam proses rule making, BEI berupaya meningkatkan kualitas emiten yang masuk ke pasar modal dengan menaikkan persyaratan bagi perusahaan yang ingin menjadi perusahaan tercatat.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan quality. Tentu calon perusahaan tercatat juga mengikuti itu dan mungkin harus menyesuaikan,” kata Jeffrey.
BEI berharap agar perusahaan besar dapat memanfaatkan pasar modal untuk berbagi kepemilikan dengan publik dengan tujuan publik ikut merasakan manfaat melalui kepemilikan saham di pasar modal.(ant/mun/bil/ham)




