Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah bergerak cepat merelokasi 28 keluarga yang berada di "zona merah" longsor di Desa Pranten untuk dipindahkan ke hunian sementara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Wawan Nurdiansyah di Batang, Jumat, mengatakan, hasil survei lapangan menunjukkan bahwa kondisi pemukiman warga sudah tidak lagi layak huni akibat risiko pergerakan tanah yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami mengambil keputusan bahwa keselamatan nyawa menjadi pertimbangan tunggal dalam langkah darurat ini. Mereka harus direlokasi karena tempat tinggalnya rawan longsor," katanya.
Pihaknya menggandeng Perhutani secepatnya merelokasi warga yang berada di wilayah rawan longsor tersebut untuk menghindari potensi bencana susulan.
"Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban jiwa," katanya.
Ia mengatakan pemerintah desa sedang mengurus proses administrasi agar lahan untuk hunian sementara tersebut tidak hanya menjadi tempat singgah saja tetapi bisa menjadi hak milik warga secara permanen.
"Sudah dikomunikasikan dan sedang diproses oleh pemerintah desa. Kami berharap lahan yang semula milik Perhutani ini bisa menjadi hak warga," katanya.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta sukarelawan untuk mendirikan hunian sementara itu sebelum mereka dibangunkan tempat tinggal permanen.
"Meski bersifat darurat, hunian ini dirancang untuk memberikan rasa aman warga Pranten. Namanya juga hunian sementara, tentu bangunannya sederhana tetapi minimal bisa ditempati dengan aman sambil menunggu hunian tetap," katanya.
Baca juga: 13 lokasi di Batang terdampak banjir dan longsor
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Wawan Nurdiansyah di Batang, Jumat, mengatakan, hasil survei lapangan menunjukkan bahwa kondisi pemukiman warga sudah tidak lagi layak huni akibat risiko pergerakan tanah yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami mengambil keputusan bahwa keselamatan nyawa menjadi pertimbangan tunggal dalam langkah darurat ini. Mereka harus direlokasi karena tempat tinggalnya rawan longsor," katanya.
Pihaknya menggandeng Perhutani secepatnya merelokasi warga yang berada di wilayah rawan longsor tersebut untuk menghindari potensi bencana susulan.
"Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban jiwa," katanya.
Ia mengatakan pemerintah desa sedang mengurus proses administrasi agar lahan untuk hunian sementara tersebut tidak hanya menjadi tempat singgah saja tetapi bisa menjadi hak milik warga secara permanen.
"Sudah dikomunikasikan dan sedang diproses oleh pemerintah desa. Kami berharap lahan yang semula milik Perhutani ini bisa menjadi hak warga," katanya.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta sukarelawan untuk mendirikan hunian sementara itu sebelum mereka dibangunkan tempat tinggal permanen.
"Meski bersifat darurat, hunian ini dirancang untuk memberikan rasa aman warga Pranten. Namanya juga hunian sementara, tentu bangunannya sederhana tetapi minimal bisa ditempati dengan aman sambil menunggu hunian tetap," katanya.
Baca juga: 13 lokasi di Batang terdampak banjir dan longsor





