Pemkot Surabaya Perpanjang PKS Perlindungan 25.000 Pekerja Rentan

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) program perlindungan pekerja rentan untuk Tahun Anggaran 2026. Program yang didukung melalui APBD Kota Surabaya ini menyasar sekitar 25.000 pekerja rentan yang terdiri dari pengemudi ojek online, nelayan, dan petani.

Jumlah kuota perlindungan tahun 2026 tersebut merupakan kelanjutan dari realisasi program tahun sebelumnya yang telah melindungi sebanyak 24.500 tenaga kerja rentan di Kota Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1x2 Meter di Tambaksari

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro ST MT bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti.

Kepala Disnaker Kota Surabaya, Agus Heby menegaskan, perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.

“Program ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Kami ingin memastikan mereka tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Rakor Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya melalui APBD sehingga perlindungan bagi pekerja rentan dapat terus berlanjut. Harapannya, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian benar-benar dirasakan oleh para peserta dan keluarganya,” kata Theresia.

Melalui perpanjangan PKS ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya.gan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Madiun Rakor, Beri Perlindungan Ulama Sekabupaten

 

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dasco Bicara Nasib Satgas PHK & Dewan Buruh yang Dijanjikan Prabowo
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
KSAD Targetkan 500 Jembatan Darurat di Sumatera Rampung pada Juli 2026
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Klarifikasi Iwa K Usai Disebut Ayah Biologis Anak Denada
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kebijakan Berbasis Data: Antara Evidence-Based dan Bias Berbasis Sistem
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Frank Ilett Donasikan Rambut Meski MU Imbang Melawan West Ham
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.