TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendatangi gudang pestisida yang sebelumnya terbakar di Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia memasang plang penyegelan dan menyatakan lokasi tersebut berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pantauan Kompas.com di lokasi, plang bewarna merah dan putih itu dipasang tepat di depan gedung pestisida itu dengan tulisan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Kementerian Lingkungan Hidup”.
Baca juga: Pemkot Tangsel Disebut Bisa Cabut Izin Gudang Kimia yang Halangi Pemeriksaan
Area sekitar gudang pestisida itu juga dipasangi garis polisi bewarna kuning.
Penyegelan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan polisi.
"Saya dengan Pak Kapolres, telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, maka Bapak Kapolres melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini," ujar Hanif saat ditemui di Taman Tekno, Serpong, Tangsel, Jumat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memerintahkan pengelola kawasan melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.
Audit itu akan menjadi bagian dari sanksi paksaan pemerintah, baik kepada pengelola kawasan maupun tenant yang diduga telah menyebabkan pencemaran.
"Secara teknis keadministrasian, keteknisan, kami akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," jelas dia.
Sementara itu, kondisi gudang terlihat menghitam akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026).
Baca juga: Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel, Pemkot Disebut Perlu Tegaskan Jarak Aman
Bau menyengat masih tercium di sekitar lokasi. Begitu pula dengan asap putih yang masih keluar dari dalam gedung.
Di lihat dari luar gedung, pasir-pasir masih berserakan di setiap sudut bangunan.
Sebanyak 37 drum dan 23 tong bewarna biru terpampang di depan gudang pestisida tersebut. Beratnya pun beragam, 160 kilogram (kg) untuk drum dan 220 kg untuk tong.
Di bagian gerbang masuk gudang pestisida itu, terlihat satu ekskavator bewarna kuning yang terparkir seolah menghalangi agar tidak ada warga yang masuk ke lokasi itu.