JAKARTA, KOMPAS.com — Barang elektronik yang sudah bertahun-tahun rusak kerap dibiarkan menumpuk di sudut rumah, terutama di gudang.
Dari televisi, kulkas, hingga peralatan elektronik kecil, benda-benda ini sering dianggap tak lagi berguna, tetapi juga tak segera dibuang.
Bagi sebagian orang yang memiliki rumah cukup luas, elektronik bekas bahkan diperlakukan layaknya barang “antik” yang pantang dikeluarkan sembarangan.
Namun, kondisi berbeda dialami warga yang tinggal di rumah sempit. Mereka cenderung memilih membuang barang elektronik rusak atau tak terpakai agar ruang hidup tidak semakin sesak.
Baca juga: Sayang Dibuang, Mahal Diperbaiki: Alasan Masyarakat Menimbun Barang Elektronik Bekas
Sebagian masyarakat membuang elektronik bekas ke tempat pembuangan sementara (TPS), sementara lainnya menjual atau memberikannya kepada tukang loak, bahkan tanpa meminta bayaran. Padahal, limbah elektronik atau electronic waste (e-waste) memiliki potensi ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar.
"Namun, jika dilakukan dengan benar, limbah elektronik sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi, karena mengandung logam mulia seperti emas, perak, dan tembaga," ucap Ketua Subkelompok Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Adi Darmawan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Logam-logam mulia tersebut dapat diekstraksi dan dijual kembali, sehingga berpotensi menambah pendapatan sekaligus mengurangi eksploitasi sumber daya alam baru.
Pembuangan limbah elektronik yang kurang tepatSayangnya, mayoritas masyarakat Jakarta masih belum membuang e-waste dengan cara yang benar. Hal ini terlihat dari masih banyaknya limbah elektronik yang tercampur dengan sampah rumah tangga biasa.
Berdasarkan data DLH Jakarta, timbulan limbah elektronik di Jakarta diperkirakan mencapai enam gram per orang per hari, atau setara sekitar 89 ton per hari pada 2024.
Namun, persentase e-waste yang berhasil dikelola dibandingkan total timbulan tersebut masih tergolong rendah.
Baca juga: Jejak Racun di Balik Elektronik Bekas: Bahaya Buang E-Waste Sembarangan
"Jumlah e-waste yang terkelola di DKI Jakarta mencapai total keseluruhan 245.19 ton dari tahun 2018 hingga 2025, dengan rata-rata kenaikan sekitar 30 persen per tahun," sambung Adi.
Peningkatan jumlah e-waste yang terkelola ini menunjukkan adanya pertumbuhan kesadaran masyarakat. Namun, Adi menekankan bahwa peningkatan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan limbah elektronik secara menyeluruh.
Bahaya membuang limbah elektronik sembaranganAdi mengingatkan, limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti merkuri, timbal, dan kadmium. Karena itu, e-waste tidak boleh dibuang sembarangan ke TPS, sungai, atau lingkungan terbuka lainnya.
Zat beracun dalam e-waste dapat meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah dan sungai. Jika air yang tercemar itu digunakan masyarakat, dampaknya bisa membahayakan kesehatan.
"Paparan logam berat dapat menyebabkan gangguan kesehatan berupa gangguan saraf, kerusakan ginjal, gangguan pernapasan, hingga penyakit kronis lainnya," ucap dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477499/original/043013100_1768830531-berita-banner-fifa-series-_x600.jpg)


