Suka Duka Jadi Penerjemah WNA Terdakwa Kasus Pembunuhan-Pemerkosaan di Bali

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Leo Sandra Margaretha (48) tak pernah absen melantunkan doa di rumah sebelum berangkat sebagai penerjemah bagi terdakwa warga negara asing (WNA) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Ia memohon kepada Tuhan agar dijauhkan dari segala kesalahan atau silap lidah saat menerjemahkan setiap proses persidangan.

Hal ini karena nasib para terdakwa yang menjadi kliennya juga ada di ujung bibirnya. Salah menerjemahkan secuil ucapan hakim, jaksa, atau terdakwa berpotensi membuat persidangan bermasalah. Paling buruk, pengadilan bisa keliru dalam mengadili terdakwa.

"Sebelum sampai di pengadilan saya berdoa, semoga kalau saya kerja itu tidak salah. Ini kan mengadili orang, menentukan nasibnya bersalah atau tidak. Dia harus mengerti apa yang dilakukannya dan dihukum berapa lama atas perbuatannya," katanya saat ditemui di PN Denpasar, Jumat (13/2).

Sandra bersyukur doa dan harapannya selalu terwujud sehingga ia dipercaya menjadi penerjemah bahasa Inggris selama lebih dari satu dekade di pengadilan wilayah Pulau Dewata.

Sandra mengaku menjadi penerjemah bagi terdakwa WNA bukan perkara mudah. Penerjemah harus memiliki memori dan tingkat konsentrasi tinggi, mampu berbicara cepat, tepat, dan mudah dipahami, serta memahami istilah hukum.

Hal ini karena penerjemah harus mendengar jaksa atau hakim saat membacakan isi dakwaan, tuntutan, atau putusan, sekaligus menerjemahkannya kepada terdakwa.

Tak jarang, terdakwa sesekali bertanya dalam proses penerjemahan sehingga ia terpaksa menjawab secara singkat dan tepat, kemudian kembali melanjutkan penerjemahan.

Sandra yang berlatar belakang jurusan bahasa bahkan menempuh kuliah di bidang hukum untuk membantu memahami proses persidangan dan lebih mudah menjelaskan kepada klien.

"Kalau mulut tidak terbiasa ngomong cepat, pasti banyak yang kelewat. Misalnya saat JPU membacakan dakwaan atau amar tuntutan, pasti WNA nggak tahu apa isinya kalau banyak yang kelewat," katanya.

Sandra mengaku memiliki beberapa kenangan yang membuatnya mengalami guncangan emosional saat bekerja. Beberapa di antaranya ketika mendampingi terdakwa kasus asusila, pemerkosaan, hingga pembunuhan.

Ia merasa sedih dan berempati melihat keluarga dan korban hadir dalam persidangan. Rasa kesedihan itu bahkan pernah terbawa hingga ke dalam mimpi.

Menurutnya, penerjemah tak bisa memberi penilaian terhadap sosok pribadi terdakwa. Penerjemah adalah jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan terdakwa agar proses peradilan berjalan lancar.

"Misalkan saya jadi terdakwa di negara lain, saya orang asing, sendirian, tak ada siapa-siapa, lalu terlibat kasus hukum. Jadi saya menempatkan diri seperti itu sebagai penerjemah, membantu terdakwa seperti itu," katanya.

Salah satu momen yang paling tak terlupakan adalah saat mendampingi terpidana kasus pedofilia WN Australia, Robert Andrew Fiddel Ellis, pada 2016. Lansia tersebut melakukan pencabulan terhadap lebih dari 18 anak di Bali dan divonis 15 tahun penjara.

"Yang paling berat sih buat saya waktu itu mendampingi kakek-kakek Australia umur 70 tahun. Korbannya itu anak-anak masih usia muda banget sampai 18 orang. Enggak gampang melihat korban, kasihan melihat korban, ada yang menangis. Saya kan bukan robot, saya kerja pakai perasaan juga," katanya.

Tak hanya ritual pagi hari, Sandra juga membiasakan diri berdoa sebelum membuka pintu rumah sepulang dari pengadilan. Ia sesekali makan es krim untuk mendinginkan gejolak dalam hati yang muncul selama persidangan.

Ia berharap segala aura negatif yang hadir selama persidangan tak ikut menginjakkan kaki di rumah.

"Kalau sudah kasus pemerkosaan, anak kecil, atau perceraian, wah mulut saya sudah nggak enak banget. Biasanya saya kabur makan es krim satu sampai dua jam baru pulang, biar pulang nggak bawa aura negatif ke rumah," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengawas SPPG Menangis soal Fasilitas, Waka BGN Beri Perhatian
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
ASRI: Revolusi Peradaban dengan Sapu Lidi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Sekolah Penerbang TNI AU Buka Pendaftaran Jalur Umum, Ini Tahapan Seleksinya
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Gudang Pestisida yang Terbakar di Tangsel Kini Digaris Polisi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Wamen ESDm Ungkap Kilang Mini Jawa Timur Sudah Gunakan TKDN 86 Persen
• 20 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.