Pengajuan Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin Didalami KPK

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidik mengaitkan sejumlah temuan hasil penggeledahan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Penyidik melakukan penggeledahan secara intensif di lapangan, beberapa lokasi sudah digeledah dan diamankan barang bukti. Sehingga dalam pemeriksaan hari ini, tim juga mengonfirmasi terkait hal itu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.

Budi mengatakan, KPK ingin mendalami proses PT Buana Karya Bhakti (BKB) mengajukan restitusi di KPP Madya Banjarmasin. Saksi yang sudah dipanggil enggan dirinci oleh Budi.

"Termasuk juga di Kalsel, pasca penyidik melakukan penggeledahan juga hari ini melakukan pemeriksaan untuk mengonfirmasi hal itu," ucap Budi.
 

Baca Juga :KPK Usut Jabatan Mulyono sebagai Komisaris 12 Perusahaan


KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak. Mulyono secara terang-terangan bertemu dengan pihak swasta untuk meminta uang apresiasi.

“MLY menyampaikan pada VNZ (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB) Venasius Jenarus Genggor) bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metro TV/Candra

Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.

“Sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp48,3 miliar,” ucap Asep.

Mulyono mau memproses permintaan BKB jika diberikan uang. Mulyono menawarkan Rp1,5 miliar dengan opsi berbagi dengan Venasius.

“VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang ‘apresiasi’, dengan adanya uang ‘sharing’ untuk VNZ,” ucap Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
China Lirik Kelapa RI, Mentan: Nilai Hilirisasi Bisa Tembus 100 Kali Lipat
• 53 menit lalubisnis.com
thumb
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Gas Dicoba!
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Nilai Penyaluran Dana Desa 10 Tahun Terakhir Belum Tepat Sasaran
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Daging dari Presiden untuk Korban Banjir
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.