- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
- Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
- Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kaum buruh akan dilibatkan secara aktifd dalam menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru.
Dasco menegaskan, lembaga legislatif bersama pemerintah tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan aturan baru ini selesai tepat waktu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam acara Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.
"Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat berpidato dalam pembukaan Rakonas II KSPSI.
Mengejar Tenggat Konstitusi
Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan batas akhir atau tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi saat mengeluarkan putusan penting pada November 2024 lalu.
Kala itu, MK mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.
Keputusan MK tersebut dipandang sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draf baru yang tidak hanya sekadar mengganti pasal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tanpa menghambat iklim investasi.
Menurut Dasco, sisa waktu beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
Ia menjamin bahwa proses penyusunan undang-undang ini tidak akan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru tanpa melibatkan publik.
DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi, sementara kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.
Komitmen Politik untuk Kesejahteraan
Dalam pidatonya yang emosional namun tegas, Dasco juga menyinggung posisi politiknya saat ini.
Sebagai tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja mengalami perbaikan nyata melalui regulasi yang sedang digodok.
"Saya kini bukan oposisi. Jadi, ini penting sekali bersama buruh. Prinsip saya, jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera," tegas Dasco.
Harapan Serikat Pekerja
Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.
"Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR, kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.
Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi DPR untuk terus melangkah. Mengingat isu ketenagakerjaan adalah isu sensitif yang kerap memicu aksi massa besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, proses dialog yang transparan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya gesekan sosial.


