Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Hadapi Dua Jalur Hukum!

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polri memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu, baik melalui proses pidana maupun sidang etik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, penanganan perkara akan berjalan di dua jalur berbeda.

Baca Juga :
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Diduga Terima Aliran Dana dari Bandar Narkoba

“Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” ujar Eko, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir membenarkan bahwa AKBP Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya dan tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

“Betul,” kata Isir saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :
Ngamuk Usai Disebut Bandar Narkoba, Ammar Zoni Tunjuk Wajah Saksi Polisi

Namun, ia belum merinci materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima Manfaat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Dorong Strategi Terpadu Logam Tanah Jarang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Kementan Pastikan Pasokan Cabai Jabar Surplus Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Bahan Pokok Meroket, Warga Diimbau tidak Panik dan Belanja Berlebihan
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Airlangga Beberkan Jurus Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.