Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang penyimpanan pestisida milik PT BS yang terbakar beberapa waktu lalu. Kebakaran itu menyebabkan Sungai Cisadane tercemar.
Penyegelan ini dilakukan KLH sebagai langkah penanganan dan penyelidikan dari pemerintah atas adanya dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan.
Advertisement
BACA JUGA: Menteri LH Tegaskan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane Dituntut secara Pidana dan Perdata
"Saya dengan Pak Kapolres melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini, maka pihak kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan dalam waktu yang cepat untuk menangani ini," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Tangerang. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).




