Penulis: Deni Mariwawo
TVRINews, Tanjung Pinang
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi aplikasi All Indonesia sebagai sistem terpadu deklarasi kedatangan internasional kepada awak media di Kota Tanjungpinang, Jumat, 13 Februari 2026.
Aplikasi All Indonesia dirancang untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pemeriksaan penumpang di pintu masuk negara. Melalui platform digital ini, data deklarasi imigrasi, bea cukai, karantina, dan kesehatan terintegrasi dalam satu sistem.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Daniel Maxriento, menjelaskan bahwa penumpang internasional cukup melakukan satu kali pengisian data untuk seluruh kebutuhan deklarasi.
“Melalui aplikasi All Indonesia, seluruh deklarasi mulai dari imigrasi, bea cukai, karantina hingga kesehatan terintegrasi dalam satu platform digital. Penumpang cukup mengisi data satu kali,”kata Daniel.
Setelah data dinyatakan lengkap, sistem akan menerbitkan kode QR yang selanjutnya ditunjukkan kepada petugas saat proses pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan.
Pengisian data dapat dilakukan secara daring sebelum kedatangan di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean serta mempercepat proses layanan di titik pemeriksaan.
Melalui sosialisasi tersebut, pihak imigrasi berharap masyarakat, khususnya pelaku perjalanan internasional, semakin memahami tata cara penggunaan aplikasi sehingga implementasi All Indonesia dapat berjalan optimal dan mendukung pelayanan yang lebih efisien di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang.
Editor: Redaksi TVRINews





