Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, melontarkan kritik keras terhadap sistem informasi BPJS Kesehatan.
Ia mendesak lembaga tersebut untuk lebih proaktif dalam memberikan notifikasi kepada masyarakat jika kepesertaan mereka, khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN), dinonaktifkan.
Menurut Netty, ketidaktahuan masyarakat mengenai status aktif atau tidaknya kartu BPJS mereka bisa berakibat fatal, terutama saat kondisi darurat medis.
“Situasi dimana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” ujar Netty di Jakarta, Jumat (13/2).
Kritik ini muncul di tengah langkah besar pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Netty menjelaskan bahwa DPR sebenarnya mendukung penuh upaya penajaman data ini agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan anggaran negara tetap akuntabel. Namun, ia menekankan bahwa proses administratif tersebut jangan sampai mengorbankan hak dasar warga negara.
DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar sinkronisasi data tidak bertabrakan dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.
“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Respons Kementerian Sosial
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah bergerak cepat untuk menangani dampak dari penonaktifan 11 juta peserta BPJS segmen PBI JKN ini.
Kemensos mengerahkan puluhan ribu petugas lapangan untuk melakukan validasi ulang secara langsung.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang berjumlah 30 ribu lebih untuk membantu, ground check atau verifikasi lapangan, melihat kondisi setiap penerima manfaat 11 juta tersebut,” kata Mensos.
Langkah verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memotret secara riil kondisi ekonomi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Gus Ipul menargetkan proses audit data ini dapat rampung dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa proses pembersihan data ini bertujuan untuk keakuratan sasaran bantuan, bukan sebagai upaya untuk memangkas jumlah penerima bantuan secara nasional.




