Khofifah Bantah Fee Dana Hibah Pokir: Secara Matematika Tak Masuk Akal

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara tegas membantah tudingan adanya praktik penerimaan fee atau ijon sebesar 30 persen dalam pengajuan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat (pokmas). Khofifah menyebut tuduhan tersebut bukan hanya tidak benar, tetapi juga runtuh secara logika dan matematika.

Khofifah sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pokir pokmas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Juanda, Kamis, 12 Februari 2026. Dalam persidangan, Khofifah merespons keterangan almarhum Kusnadi yang sebelumnya menyebut adanya pembagian fee 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3–5 persen untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar,” ujar Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mematahkan tudingan tersebut dengan logika sederhana. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 64 OPD. Jika masing-masing OPD diasumsikan menerima fee 3 hingga 5 persen, maka secara hitungan kasar saja persentasenya sudah jauh melampaui angka yang masuk akal.

“Kalau 64 OPD dikali 5 persen saja sudah lebih dari 300 persen. Itu belum ditambah 30 persen gubernur, 30 persen wakil gubernur, dan 10 persen sekretaris daerah. Secara matematis saja sudah tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurut Khofifah, tuduhan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai akal sehat publik karena tidak disertai dasar perhitungan yang rasional.

"Secara matematis saja sudah runtuh. Jadi sekali lagi saya tegaskan, apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar Khofifah.

Baca Juga :

Khofifah Hadiri Sidang Dana Hibah Jatim, Tegaskan Tak Kenal Empat Terdakwa
Di hadapan persidangan, Khofifah juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan tidak teruji kebenarannya.

“Proses penyaluran dana hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dan akuntabilitas terus kami perkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Khofifah menutup keterangannya dengan memastikan seluruh jajaran Pemprov Jatim bekerja menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi. "Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Insya Allah saya, Pak Wagub, dan seluruh OPD bekerja keras menjaga integritas, memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan terus berkembang,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bangun Ribuan SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan, Prabowo Puji Inisiatif Polri
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Kepotong MBG Capai Rp268 Triliun
• 53 menit lalumedcom.id
thumb
Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Ingatkan Bahaya Korupsi di Pemerintah, Ancam Ganti Pejabat
• 53 menit lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Ingatkan Pengusaha Besar: Sudahlah, Kalian Sudah Kaya, Patuhi Peraturan
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.