GenPI.co - Nama Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mantan staf Ida Fauziyah Menaker 2019-2024 muncul di sidang Kemenaker, diduga menerima uang dan tiket konser Blackpink.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan kepada tenaga kerja asing dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan akan menganalisis fakta yang muncul di persidangan.
“Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan? Itu nanti kami akan dalami,” ujar dia, Jumat (13/2).
Budi mengungkapkan KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut.
Hal ini termasuk mengenai peran dari pihak-pihak terkait pengurusan RPTKA di Kemenaker.
“Apakah ada peran dari pihak-pihak lain, baik terkait dengan proses pengurusan RPTKA pada saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang dari dugaan tindak pemerasan terkait dengan proses pengurusan RPTKA di Kemenaker?” beber dia.
Di sisi lain, Budi menyebut terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap dapat menjelaskan terkait kasus ini.
“Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak terkait dengan fakta persidangan itu, maka tentu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud,” ungkap dia.
Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 atau era Menaker Ida Fauziyah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.(ant)
Video heboh hari ini:





