Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta kepala daerah menyampaikan narasi yang tepat soal kebijakan pemutakhiran data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JK).
Dia berharap kepala daerah menyampaikannya dengan tepat agar masyarakat tidak kebingungan.
"Jangan sampai ada pernyataan dari kepala daerah yang justru membuat bingung. Seperti pernyataan Wali Kota Denpasar. Itu berpotensi menyesatkan. Itu sungguh-sungguh membuat masyarakat nanti menjadi bingung," ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Gus Ipul lantas menyoroti pernyataan Wali Kota Denpasar. Dia menyebut Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan penerima manfaat PBI JKN pada desil 6-10.
Menurut dia, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan dapat memicu kesalahpahaman publik.
"Jadi saya meminta Wali Kota Denpasar untuk mencabut dan untuk meminta maaf. Karena jangan sampai nanti ini menjadi suatu hal yang dianggap kebenaran," kata dia.
Gus Ipul mengatakan penonaktifan peserta PBI-JKN tidak pernah didasarkan pada instruksi Presiden Prabowo, tapi mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat. (ant/nsi)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502518/original/021214800_1770985057-IMG_3726.jpeg)



