Jakarta, ERANASIONAL.COM –– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada acara pencanangan GALANG RTHB, Wamen Ossy mengapresiasi pengembangan ini karena mendorong masyarakat untuk menempatkan RTHB sebagai elemen yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena terus terang ini merupakan satu perubahan mindset yang harus kita lakukan kepada masyarakat. Bagaimana mem-value ruang terbuka hijau dan biru di-incorporate dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Wamen Ossy dalam acara Town Hall Meeting dan Pencanangan GALANG RHTB yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).
Penguatan RTHB tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan.
“RTHB ini justru harus menjadi inti pembangunan nasional itu sendiri. Dan perubahan tersebut dapat dimulai dengan berusaha memberikan edukasi melalui Town Hall Meeting kepada masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap RTHB,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Menurut Wamen Ossy, upaya peningkatan dan perluasan RTHB memiliki dasar yang kuat, tidak hanya dari mandat global seperti Sustainable Development Goals SDGs, tetapi juga telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan RTHB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.
RTHB sebagai Gerakan Indonesia ASRI
Sebagai pencetus pengembangan ini, Menko AHY menjelaskan bahwa RTHB sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mengusung visi mewujudkan Indonesia yang semakin aman, sehat, resik, dan indah.
“RTHB ini penting, sangat mendasar dan sesuai dengan mandat undang-undang kita menuju 30% ruang terbuka hijau dan biru, agar masyarakat bisa memiliki ruang yang sehat, produktif dan juga kreatif dan ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita,” jelas Menko AHY usai pencanangan GALANG RTHB.
Melalui GALANG RTHB ini, pemerintah juga mendorong langkah dekarbonisasi dan memperluas pengembangan ruang terbuka hijau.
“Seperti ini (GALANG RTHB, red) yang mudah-mudahan akan berkontribusi signifikan terhadap upaya kita menuju net zero emission, termasuk kita menunjang semangat dekarbonisasi dan menciptakan lingkungan yang asri,” pungkas Menko AHY.





