Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan, lebih dari 10 persen nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nasional berasal dari Jakarta.
Ia menjelaskan, kontribusi BPHTB dari Jakarta tahun ini mencapai Rp 3,9 triliun.
Advertisement
"Kalau se-Indonesia nilainya mencapai Rp26 triliun. Jadi, lebih dari 10 persen transaksi BPHTB tanah itu nilai evaluasinya ada di Jakarta," kata Nusron di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari transaksi jual-beli tanah maupun pengurusan hak atas tanah pertama kali yang dilakukan masyarakat di wilayah ibu kota.
"Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk BPHTB, jadi bapak-bapak kalau jual-beli tanah atau mengurus tanah pertama kali itu kan membayar pajak yang namanya BPHTB nilainya tahun ini mencapai Rp3,9 triliun. Itu uang bapak-bapak dari hasil transaksi rumah dan transaksi tanah di Jakarta," ucap Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare.
Ia menyebut aset tersebut telah lama belum tersertifikasi dan kini resmi tercatat sebagai barang milik negara.
"Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini, Pemda DKI bersama dengan Pak Menteri ATR, beserta teman-teman BPN dari DKI, mampu menyelamatkan aset negara yang nilainya Rp102 triliun," jelas Nusron.




