KOMPAS.TV - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propam Polri. Ia ditahan akibat terjerat kasus dugaan setoran dari bandar narkoba.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid, membenarkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra, telah ditahan oleh Propam Mabes Polri untuk proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat resmi menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
Kuasa hukum mantan Kasat Reskrim Bima Kota, Malaungi, tersangka kasus narkoba, menuding tindak pidana narkoba yang ia lakukan atas perintah atasannya, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid, bilang dari keterangan mantan Kasat Reserse Narkoba Bima Kota, Malaungi, yang bersangkutan mengaku rencananya akan mengedarkan narkoba di daerah Sumbawa.
Mantan Kasat Reserse Narkoba Bima Kota pun diamankan di rumah dinasnya.
Mantan Kasat Narkoba Bima Kota, Malaungi, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 486 gram narkotika jenis sabu dan positif menggunakan narkoba. Yang bersangkutan telah dipecat dengan tidak hormat dan ditahan di Rutan Mapolda NTB.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Dumai, Tangkap WN Malaysia dan Sita 99 Ribu Butir Happy Five
#narkoba #kapolresbimakota #pengedarnarkoba
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- kapolres bima kota
- kasat narkoba
- narkoba
- polisi terjerat narkoba
- pengedar narkoba
- akbp didik putra





