Lindungi Masyarakat, ATR/BPN Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tawaran itu bertujuan sebagai solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir," ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Hal tersebut dikatakannya usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jumat (13/2).

Nusron menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.

"Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL," tegasnya.

Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang telah berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi 'buffer zone' untuk kepentingan 'storage' Pertamina.

"Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan Nusron. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.

"Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu," ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan solusi relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk.

"Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk," pungkas Pramono.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Bupati Masinton Minta Warga Waspada
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Riset Material Ramah Lingkungan Menguat di Pengukuhan Guru Besar UI
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Pemicu Bunuh Diri Remaja yang Sering tak Disadari Orang Tua
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Diplomasi Budaya Indonesia-Turkiye Diperkuat Melalui Sinergi Film, Seni Islam, dan Dukungan Pendanaan
• 14 menit lalupantau.com
thumb
Produk Makanan dan Minuman Indonesia Mencatat Potensi Transaksi Rp107,17 Miliar di Gulfood 2026 Dubai
• 49 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.