Pemprov Jateng Bakal Beri Diskon 5% Pajak Kendaraan Bermotor

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, justru akan melakukan relaksasi atau diskon PKB sebesar 5% yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, hari ini.

"Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan," kata Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026)

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar segera dilakukan pengkajian relaksasi PKB pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen (tambahan pajak) yang diterapkan sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, Pemprov Jateng memang menerapkan kebijakan opsen sebesar 13,94 % pada PKB di tahun 2025. Hanya saja, pada tahun 2025, masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi atau diskon pada Januari-Maret 2025.

"Dengan begitu, tidak terasa ada beban pada pembayaran obsen pajak," ujar Sumarno.

Pada awal tahun ini, lanjut Sumarno, masyarakat terasa ada kenaikan PKB. Ini dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang diterapkan. Dia menjelaskan Ahmad Luthfi menginstruksikan agar dilakukan pengkajian untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB di tahun 2026.

"Besarnya kurang lebih 5%," terang Sumarno.

Penerapan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kegiatan pembangunan dan kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir tahun 2026.

Selain rencana diskon 5 % untuk PKB tersebut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan pembebasan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas. Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sumarno, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.

"Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti," tegas Sumarno.

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis untuk SMA dan SMK Negeri.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan antara lain optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan.

"Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur untuk diterapkan pada tahun ini," tutupnya.


(akn/ega)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investor Menanti Rilis Data Inflasi AS, Bitcoin Melemah ke USD 66.000
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Bank Jakarta Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Danantara Bakal Lanjutkan Groundbreaking 14 Proyek Hilirisasi, DME hingga Aspal
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
TNI AU Terima 2 Pesawat T50i Baru dari Korsel
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gudang Pestisida yang Terbakar di Tangsel Kini Digaris Polisi
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.