Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mencopot Ivan R Tigana dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT JakLingko Indonesia. Ivan resmi diberhentikan pada 5 Januari 2026.
Pramono menyebut juga akan melakukan audit internal manajemen JakLingko buntut banyaknya kasus pengemudi moda transportasi itu yang berkendara secara ugal-ugalan.
Advertisement
“Nanti saya audit, saya audit. Lah wong kemarin saya sudah copot dirutnya,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Corporate Affairs Manager PT JakLingko Indonesia Danish Anisa menyatakan, pemberhentian Ivan tidak terkait dengan insiden ugal-ugalan sopir JakLingko yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Kami pastikan tidak terkait kecelakaan angkot ya. Penggantian direksi merupakan bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari tata kelola perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” kata Danish.




