Bakpia merupakan salah satu oleh-oleh paling populer saat berkunjung ke Yogyakarta. Rasanya belum lengkap kalau ke Yogyakarta, tapi pulangnya nggak bawa oleh-oleh camilan yang satu ini.
Namun kini, bakpia tak hanya identik dengan Kota Gudeg saja, di berbagai daerah, camilan ini juga kerap dijadikan sebagai buah tangan.
Bakpia sendiri merupakan makanan tradisional berbentuk pipih yang terbuat dari adonan tepung dan dipanggang hingga matang. Tekstur kulitnya cenderung tipis dan sedikit kering di bagian luar, sementara bagian dalamnya lembut dan kenyal. Perpaduan tekstur inilah yang membuat bakpia terasa pas saat digigit.
Isiannya pun semakin beragam. Jika dulu bakpia identik dengan kacang hijau dan cokelat, kini pilihan rasanya semakin banyak, mulai dari keju, durian hingga varian kekinian seperti mocca.
Mengutip laman LPPOM, salah satu keunikan bakpia terletak pada proses pembuatannya. Banyak produsen yang masih mempertahankan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Justru, cara inilah yang membuat bakpia memiliki cita rasa khas dan nilai tersendiri.
Meski terlihat sederhana, proses pembuatan bakpia ternyata melibatkan sejumlah bahan yang perlu dicermati dari sisi kehalalannya, lho. Lantas, apa saja ya titik kritis yang perlu diperhatikan? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman LPPOM.
Tepung TeriguTepung terigu berasal dari gandum yang pada dasarnya halal. Namun dalam proses produksinya, sering dilakukan fortifikasi dengan tambahan vitamin dan mineral seperti zat besi, seng, vitamin B1, B2, dan asam folat.
Beberapa fortifikan dapat dihasilkan melalui proses biotransformasi menggunakan mikroorganisme. Media pertumbuhan mikroba ini perlu dipastikan tidak berasal dari bahan haram atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
Selain itu, terdapat bahan tambahan seperti L-sistein yang berfungsi melunakkan gluten. L-sistein bisa berasal dari rambut manusia, bulu hewan, atau hasil mikroba. Jika berasal dari rambut manusia, penggunaannya jelas tidak diperbolehkan. Jika dari hewan, maka harus dipastikan sumber dan prosesnya sesuai ketentuan syariat.
GulaGula berfungsi sebagai pemanis sekaligus pengawet alami. Dalam proses pemurniannya, terkadang digunakan karbon aktif atau resin penukar ion sebagai agen filtrasi. Bahan ini bisa berasal dari tumbuhan, batu bara, bahan kimia, atau tulang hewan. Jika berasal dari tulang hewan, maka perlu dipastikan kehalalannya.
Minyak GorengMinyak goreng juga memiliki titik kritis pada fortifikasi vitamin A dan penggunaan bahan penjernih seperti karbon aktif. Jika karbon aktif berasal dari tulang hewan, proses penyembelihannya harus sesuai syariat Islam.
Isian BakpiaVarian isian bakpia semakin beragam. Untuk isian kacang hijau, kacang merah, atau durian, umumnya dibuat dari campuran bahan segar, gula, dan air.
Namun berbeda dengan isian keju yang proses pembuatannya lebih kompleks. Keju dibuat melalui beberapa tahapan, mulai dari penambahan bakteri starter, penambahan enzim penggumpal protein, pembentukan curd (gumpalan susu), proses pencetakan dan pengepresan, penambahan garam, hingga tahap penyimpanan atau pematangan.
Enzim yang digunakan dalam pembuatan keju pun beragam, seperti rennet, pepsin, renin (chemosin), hingga renilase. Rennet sendiri bisa berasal dari hasil fermentasi mikroba (microbial rennet) atau dari lambung anak sapi. Jika berasal dari fermentasi mikroba, maka media pertumbuhan mikroorganismenya perlu dipastikan tidak mengandung bahan yang diharamkan.
Selain varian manis, ada pula bakpia dengan isian daging. Untuk jenis ini, perlu dipastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam. Hal ini penting untuk diperhatikan, mengingat pada awal kemunculannya, bakpia memang berisi daging babi. Bahkan hingga kini, masih ada produsen yang menghadirkan varian tersebut.
Fasilitas ProduksiSelain bahan baku, fasilitas produksi juga menjadi hal yang penting diperhatikan. Jika dalam satu fasilitas diproduksi bakpia isi babi dan varian lainnya tanpa pemisahan yang sesuai, maka berpotensi terjadi kontaminasi silang.





