Golkar Jawab Jokowi soal UU KPK: Proses Penyusunannya Kan Dua Belah Pihak

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.

"Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah," kata Sarmuji.

Baca juga: Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Singgung Revisi Inisiatif DPR

Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.

"Ya saya kira bisa didiskusikan," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Baca juga: Ternyata Ini yang Dibahas Prabowo dan Samad dkk Selama 5 Jam

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.




(maa/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuis Ini Ungkap Bersama Siapa Kamu Rayakan Valentine dan Rekomendasi Lagunya, Ikuti Sekarang!
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
5 Saham Tambang Nikel di Bursa Efek Indonesia yang Dapat Dicermati Investor
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Flying Drone LED Meriahkan Langit Jakarta saat Perayaan Imlek 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Polemik Ijazah Jokowi, Abdul Gafur: Ada Attention Otoritas untuk Menutupi
• 22 jam laluokezone.com
thumb
KUR dan masa depan pembiayaan usaha kreatif anak bangsa
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.