Christina Dorong Penguatan Peran BP3MI Sumbar dan Perluasan Peluang Kerja PMI

tvrinews.com
21 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Padang

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pembinaan pegawai di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Barat, Jumat, 13 Februari 2026.

Selain pembinaan pegawai, kegiatan tersebut sekaligus mendengar hasil pemetaan minat masyarakat di provinsi itu untuk bekerja ke luar negeri.

"Selama ini penempatan dari Sumbar mayoritas ke Malaysia. Namun sejak penutupan sektor kilang pada 2024, penempatan pekerja migran dari provinsi itu dengan skema P to P mengalami penurunan signifikan," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 13 Februari 2026.

Seiring membaiknya kondisi perekonomian dunia, minat masyarakat Sumbar bekerja di luar negeri juga mulai mengarah ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW), terutama sebagai caregiver, industri pengolahan makanan, dan pertanian.

Kemudian Christina juga menyampaikan, Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Padang dan membentuk Migrant Center sebagai pusat informasi terpadu (one stop information center) bagi masyarakat yang ingin mengakses peluang kerja ke luar negeri.

Bahkan dalam waktu dekat, lanjut dia, akan mulai dibuka kelas bahasa Jerman sebagai tindak lanjut kerja sama antara Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang. 

"Program ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi lulusan institusi kesehatan (Poltekes/Stikes) di Sumbar yang memiliki minat bekerja sebagai perawat di Jerman, namun selama ini terkendala kemampuan bahasa," ungkapnya. 

"Harapan kami, kelas bahasa ini dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing calon pekerja migran asal Sumbar, sehingga mereka memiliki lebih banyak peluang bekerja secara aman dan prosedural," lanjutnya.

Wamen Christina juga mendorong BP3MI Sumbar untuk lebih aktif menjalin berbagai kerja sama, turunan dari kebijakan pusat, untuk memperluas sinergi dalam pelindungan bagi pekerja migran, serta  pemberdayaan bagi pekerja migran purna.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Riza Chalid Minta Presiden Prabowo Lihat Kasusnya secara Jernih: Saya Mohon Keadilan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tiket KA Sindang Marga Masih Tersedia, KAI Divre III Update Penjualan Libur Tahun Baru Imlek 2577 / 2026
• 23 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Nathalie Holscher Tak Tahan Lagi, Sindir Teddy Pardiyana yang Ribut Warisan: Kerja!
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Layanan Tol Trans Jawa Siap Hadapi Libur Panjang Imlek 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penuh Haru, Ketua Bhayangkari dan Kapolres Jeneponto Sambangi Balita Penderita Tumor Mata
• 5 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.