Ini Alasan Roy Suryo Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di-SP3

rctiplus.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan atau fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap permintaan tim kuasa hukumnya kepada Irwasum Polri untuk menghentikan kasus yang menyeretnya dapat dikabulkan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), seperti yang diterima Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Menurutnya, langkah yang dilakukan tim kuasa hukumnya merupakan bagian penting dalam proses hukum di Tanah Air. Pasalnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi bagi aparat penegak hukum.

"SP3 itu bentuknya adalah surat penghentian perkara ya atau surat penghentian penyidikan itu, itu perintah. Jadi artinya suratnya yang dicabut," kata Roy Suryo dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Ia menyoroti hanya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendapatkan SP3 dalam kasus ini. Padahal, kata Roy, mereka juga turut menjadi satu dalam laporan yang sama oleh Jokowi.

"Kalau suratnya dicabut, harusnya gambarnya bukan hanya dua tuyul di sini, tapi delapan tuyulnya. Ya kan gitu? Tapi karena hanya ada dua ini yang lucu," ujarnya.

"Jadi artinya nggak boleh berarti suratnya salah gitu ya. Jadi artinya itu yang harus dilakukan," imbuhnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laporan Think Tank Ungkap Penetrasi Partai Komunis Tiongkok di Seluruh Dunia : Dibentuk Sebanyak 575 Organisasi Front Persatuan di Kanada, Terpadat Secara Global
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Bak Kiamat, Ini Kesaksian Warga Rasakan Tsunami 100 Meter Hantam Ambon
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tak Ditahan, Bahar Smith Segera Diadili
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Ini Sejumlah Persoalan BUMD yang Membutuhkan Solusi Bersama Pihak Terkait
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.