Roy Suryo Anggap Lucu Pemeriksaan Kembali Jokowi oleh Polisi

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo, melontarkan kritik pedas terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar telematika tersebut menilai tindakan polisi mencari bukti tambahan hingga ke Yogyakarta dan Solo sebagai hal yang 'lucu'.

Mantan Menpora ini mempertanyakan urgensi pencarian bukti baru tersebut. Pasalnya, menurut klaim yang ia terima sebelumnya, pihak kepolisian telah mengantongi ratusan alat bukti dan memeriksa banyak saksi.

"Aneh banget, katanya sudah dilimpahkan kok masih ada pertanyaan lagi. Polisi juga katanya masih mencari bukti lagi ke Jogja dan ke Solo. Mau gimana caranya bukti lagi? Katanya sudah ada 719 bukti, 120 sekian saksi, dan 22 ahli," ujar Roy Suryo.

Roy bahkan secara terang-terangan menyindir profesionalitas penyidik dalam menangani kasus ini. Ia menyebut polisi hanya memberikan pernyataan tanpa aksi nyata yang konsisten ibarat radio.

"Jadi itu mungkin mereka hanya bisa ngomong tok. Kalau menggur ngomong-tok, radio. Ngur ngomong-tok itu radio aja bisa. Ngur ngomong-tok itu radio aja bisa," ungkap Roy Suryo.
  Baca juga: Roy Suryo Cs Sebut Ijazah Jokowi yang Dikeluarkan Bareskrim dan KPU Berbeda
Diketahui Jokowi telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Surakarta dengan total 10 pertanyaan. Langkah ini dilakukan guna memenuhi petunjuk dari pihak kejaksaan agar berkas perkara dapat dinyatakan lengkap.

Menanggapi kritik tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Joko Widodo, murni bertujuan untuk melengkapi berkas perkara (P19).

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada pelapor, yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo, dalam rangka pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI melalui P19 yang kemarin sudah kami terima," jelas Kombes Pol Iman.

Dengan proses pemenuhan atas P-19 itu yang tengah berjalan, Iman memastikan pihaknya sesegera mungkin mengirimkan kembali berkas perkara terhadap tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma sebagaimana sesuai petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ngaku Tahu Siapa yang Biayai Gerakan Menjelekkan Indonesia: We Are Not Stupid
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Sembilan guru-perawat di Korowai dievakuasi usai KKB tembak pesawat
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
PWI Depok Ganjar Aktor Chandra Wahyu Penghargaan Seniman Peduli Kesehatan
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Jumat, tersedia 14 lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Jeneponto Terbitkan SE Implementasi Transaksi Nontunai bagi ASN hingga Pemerintah Desa
• 9 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.