Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Jeneponto Terbitkan SE Implementasi Transaksi Nontunai bagi ASN hingga Pemerintah Desa

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto – Dalam upaya mempercepat ekosistem ekonomi digital dan efisiensi tata kelola keuangan daerah, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/38/BUPATI tentang Imbauan Implementasi Transaksi Pembayaran Digital.

Surat edaran yang ditetapkan pada Jumat, 13 Februari 2026 ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Pemerintah Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi nasional dan provinsi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), SE Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, serta SE Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4.2/9383/Bapenda mengenai dukungan implementasi transaksi nontunai.

Dalam imbauannya, H. Paris Yasir menekankan empat poin krusial yang harus diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah.

1. Setiap Perangkat Daerah, BUMD dan Pemerintah Desa menerapkan kebijakan transformasi pengelolaan transaksi dari tunai menjadi nontunai berbasis digital.

2. Setiap transaksi dilakukan nontunai melalui Instrumen Pembayaran Nontunai dan Kanal Pembayaran Nontunai antara lain cek/bilyet giro, kartu Automated Teller Machine (ATM), kartu debit, kartu kredit,
uang elektronik berbasis chip atau server, mobile dan internet banking, Short Message Service Banking (SMS-Banking), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan/atau instrument/kanal pembayaran nontunai lainnya.

3. Implementasi transaksi nontunai memberikan manfaat dan kemudahan dalam pembayaran kewajiban
perpajakan, retribusi, iuran tagihan Listrik, tagihan air, tagihan atas jasa layanan kesehatan dan transaksi keuangan lainnya tanpa perlu antrian.

4. Setiap ASN, Karyawan BUMD dan Perangkat Desa diharapkan menjadi Role Model dalam implementasi Transaksi Pembayaran nontunai berbasis Digital dalam rangka mendukung program P2DD Kabupaten Jeneponto.

Poin utama dalam SE tersebut menginstruksikan setiap Perangkat Daerah, BUMD, dan Pemerintah Desa untuk segera menerapkan kebijakan transformasi pengelolaan transaksi dari tunai (cash) menjadi nontunai (cashless) berbasis digital.

“Setiap transaksi dilakukan secara nontunai melalui instrumen dan kanal pembayaran digital. Ini mencakup penggunaan cek/bilyet giro, kartu ATM, kartu debit/kredit, uang elektronik, mobile banking, hingga Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Bupati Jeneponto menegaskan bahwa pergeseran ke transaksi digital bukan hanya soal modernisasi, melainkan memberikan manfaat nyata bagi kemudahan layanan. Dengan sistem nontunai, pembayaran kewajiban perpajakan, retribusi, tagihan listrik, air, hingga jasa layanan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat tanpa perlu antre.

H. Paris Yasir juga menaruh harapan besar kepada para aparatur negara untuk menjadi contoh bagi masyarakat luas. Dalam poin keempat SE tersebut, ditegaskan bahwa setiap ASN, karyawan BUMD, dan Perangkat Desa diharapkan menjadi Role Model dalam implementasi transaksi pembayaran nontunai berbasis digital.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung penuh program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kabupaten Jeneponto, sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah semakin terjaga,” jelas Paris Yasir.

Dengan diterbitkannya SE ini per tanggal 13 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap seluruh elemen pemerintahan dapat segera menyesuaikan diri dan menjadikan transaksi digital sebagai budaya kerja baru yang efektif dan efisien.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebijakan Berbasis Data: Antara Evidence-Based dan Bias Berbasis Sistem
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Smart Av Hentikan Sementara Penerbangan Usai Penembakan di Koroway Batu
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Buron Riza Chalid Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 13,4 Triliun
• 11 menit laludetik.com
thumb
Hong Kong Perkuat Posisi sebagai Pusat Family Office Asia, Tawarkan Akses Strategis ke China
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.