Beberapa hari lalu saya duduk di warung kecil dekat pasar. Menunggu azan magrib. Di sebelah saya ada seorang ibu yang bercerita pelan tentang Ramadhan tahun lalu. Ia hamil. Lalu menyusui. Puasanya banyak yang tertinggal dan dia harus membayar fidyah. Ia tertawa kecil dan berkata, “Lebih baik ada ukurannya daripada bingung. Tapi tetap saja terasa berat.”
Kalimat itu sederhana. Tapi entah kenapa, lebih terasa daripada membaca laporan pembangunan setebal ratusan halaman. Kita sering terjebak di sini. Sibuk menghitung angka di langit, tapi lupa menimbang beras di lumbung.
Badan Pusat Statistik merilis bahwa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tahun 2024 sudah mencapai 75,02 poin. Naik dari tahun sebelumnya. Kertas laporan itu menyebut umur harapan hidup meningkat, rata rata lama sekolah membaik, dan standar hidup layak makin baik.
Di atas kertas, semuanya membaik. Tapi ibu di warung tadi tidak pernah berbicara tentang Indeks Pembangunan Manusia. Ia berbicara tentang lauk apa yang bisa dibeli hari itu. Tentang biaya sekolah anaknya. Tentang harga telur. Tentang fidyah yang harus ia tunaikan tanpa membuat dapurnya goyah.
Dua Ukuran
Susenas tahun 2025 mencatat sekitar 23,85 juta orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan itu sendiri berada di sekitar enam ratus ribu rupiah per kapita per bulan. Angka yang kalau dibagi tiga puluh hari, sebenarnya sangat tipis untuk ukuran makan layak.
Saya jadi penasaran lalu membuka laporan BPS. Negara ternyata punya ukuran yang sangat presisi untuk hal ini yaitu garis kemiskinan. Ukurannya dihitung dari kebutuhan konsumsi minimal per hari yang nilainya sekitar dua puluh ribu rupiah. Lalu saya melihat nilai fidyah. Keduanya seperti dua anak tangga pada tangga yang sama. Yang satu lahir dari survei statistik, sedangkan lainnya tumbuh dari hitungan dapur. Keduanya diam-diam mengajukan pertanyaan yang sama. Apakah kita benar-benar cukup kuat untuk naik.
Saya lalu menyadari bahwa negara sebenarnya sudah punya cara yang sangat presisi untuk membaca apakah seseorang bisa makan dengan layak setiap hari. Caranya bukan melalui pos pendapatan, melainkan lewat garis kemiskinan yang dihitung dari kebutuhan konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari berbasis data Susenas.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional tercatat sekitar enam ratus sembilan ribu rupiah per kapita per bulan atau kurang lebih dua puluh ribu rupiah per hari. Angka ini bukan angka pendapatan, melainkan angka konsumsi riil yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa yang masuk kategori miskin. Di saat yang sama, penetapan nilai fidyah juga bertumpu pada logika yang identik, yaitu biaya makan satu orang dalam satu hari.
Ketika dua ukuran ini diletakkan berdampingan, saya mulai sadar bahwa instrumen keagamaan dan instrumen statistik negara sebenarnya sedang membaca hal yang sama dari pintu yang berbeda. Pola konsumsi aktual masyarakat yang semakin tertekan oleh harga pangan menunjukkan bahwa membaca fidyah bersama garis kemiskinan, bukan lagi gagasan normatif, melainkan cara paling realistis untuk memanfaatkan data yang sudah dimiliki negara, agar perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh meja makan masyarakat.
Ada ironi yang jarang disadari. Di saat laporan pembangunan menyebut standar hidup masyarakat makin membaik, nilai fidyah justru terus naik karena biaya makan sehari hari makin mahal. Dua angka ini seperti berbicara dalam bahasa yang berbeda tentang kenyataan yang sama. Yang satu berbicara dari atas meja statistik, yang lain lahir dari dapur masyarakat.
Di sinilah instrumen fidyah menjadi menarik. Nilai fidyah bukan angka makro. Fidyah tidak berbicara tentang rata rata konsumsi nasional. Namun fidyah berbicara tentang satu orang untuk bisa makan dalam sehari. Nilai fidyah itu seperti kertas lakmus kesalehan sosial kita. Ia langsung berubah warna ketika daya beli masyarakat meranggas.
Yang sering terdengar justru kalimat sederhana setelah pengajian usai. “Kalau nilai fidyah sudah sebesar itu, berarti biaya makan orang sekarang memang sudah mahal sekali ya.” Tidak ada nada protes. Hanya nada orang yang sedang menghitung hidupnya sendiri.
Martabat hidup
Kita sering lupa, sebagaimana diingatkan Nussbaum (2011), bahwa pembangunan manusia bukan soal pendapatan atau statistik, tetapi tentang kecakapan hidup yang nyata. Mampu makan dengan layak. Mampu hidup tanpa rasa hina. Mampu menjalani fungsi sosial tanpa bergantung pada belas kasihan. Fidyah menyentuh titik yang sama karena yang disentuh bukan soal kalori, tetapi martabat di meja makan.
Lalu saya teringat Polanyi (1944) yang mengingatkan bahwa ekonomi tidak boleh dilepas dari jaringan nilai sosial. Ketika ekonomi hanya mengikuti logika pasar, yang lemah akan tersingkir dan solidaritas akan mengering. Zakat dan fidyah dalam tradisi Islam justru hadir sebagai penahan arus itu. Sebagai pengingat bahwa ada dimensi moral yang tidak boleh hilang.
Hal yang sama terasa ketika BAZNAS mulai masuk ke program pemulihan sosial korban narkotika. Di Jakarta dan beberapa kota lain, dana zakat dipakai untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Zakat di posisi ini tidak lagi hanya soal beras dan sembako. Ia sudah masuk ke ranah pemulihan martabat manusia yang pernah jatuh sangat dalam.
Namun di sisi lain, ada keluarga kelas menengah yang tidak pernah menerima bantuan sosial karena dianggap mampu. Padahal, untuk biaya sekolah anak, cicilan rumah, kebutuhan dapur, dan kesehatan sudah membuat napas mereka pendek. Ketika kemudian fidyah ditetapkan dengan angka yang terasa besar, beban psikologis muncul. Apakah standar minimum yang diseragamkan itu adil bagi semua?
Global Innovation Index tahun 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 55 dunia. Kita bangga dan bicara mengenai inovasi. Kita bicara teknologi dan masa depan. Akan tetapi, apakah inovasi itu sudah menjawab pertanyaan paling dasar seperti berapa biaya makan layak satu orang per hari.
Saya jadi berpikir, jangan-jangan zakat dan fidyah ini adalah indikator pembangunan manusia paling jujur yang kita miliki. Zakat dan fidyah seharusnya dibaca bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi sebagai indikator sosial yang memberi sinyal keras kepada perencana pembangunan. Ketika nilai fidyah terus naik, ketika zakat dipakai untuk memulihkan korban narkotika dan menopang keluarga rentan yang tidak tersentuh bantuan sosial, itu menunjukkan adanya celah yang tidak terbaca oleh statistik makro.
Peta mikro
Tentu gagasan ini bukan tanpa masalah. Ada risiko bahwa yang sakral berubah menjadi angka birokrasi. Tapi bukankah risiko diam jauh lebih berbahaya. Bayangkan jika BAZNAS, Bappenas, dan BPS duduk bersama. Membaca zakat dan fidyah sebagai peta kesejahteraan mikro. Sebagai indikator apakah keluarga di dusun, desa, dan kelurahan benar-benar bisa hidup dengan layak.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah abad ke-14 menulis tentang pentingnya solidaritas sosial sebagai fondasi kekuatan masyarakat. Ketika solidaritas melemah, negara ikut melemah. Zakat dan fidyah adalah bentuk konkret dari solidaritas itu.
Saya kembali teringat ibu di warung tadi. Ia tidak pernah membaca laporan BPS. Ia hanya ingin menjalankan kewajiban agama tanpa membuat dapurnya goyah. Di situlah pembangunan manusia menemukan maknanya yang paling jujur. Bukan di grafik yang indah. Tapi di meja makan yang tetap terisi. Martabat yang tetap terjaga. Dan mungkin, di situlah ukuran pembangunan manusia yang paling jujur selama ini diam-diam sudah ada di depan kita.





