tvOnenews.com - Peluang kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi ke Liga Voli Korea kembali jadi topik hangat belakangan ini.
Reformasi besar yang disiapkan Korea Volleyball Federation (KOVO) dengan penerapan sistem agen bebas mulai musim 2026-2027 membuka babak baru dalam mekanisme perekrutan pemain.
Kebijakan ini diyakini akan mengubah peta persaingan V-League, sekaligus membuka peluang negosiasi yang lebih fleksibel antara klub dan atlet.
Bagi publik Indonesia, perubahan ini langsung dikaitkan dengan kans “Megatron” kembali berkarier di Korea Selatan musim depan.
Apalagi setelah tampil di Proliga 2026 bersama Jakarta Pertamina Enduro, spekulasi masa depan opposite andalan Timnas Indonesia itu makin menguat. Apakah aturan baru KOVO menjadi pintu masuk bagi reuni dengan klub lamanya?
- PBVSI
Sistem Agen Bebas KOVO dan Batas Gaji yang Tak Berubah
Mulai musim 2026-2027, KOVO akan memberlakukan sistem agen bebas untuk pemain kuota Asia. Sementara itu, skema serupa bagi pemain asing non-Asia baru diterapkan pada 2027-2028.
Perubahan ini dilakukan karena selama ini klub hanya bisa merekrut pemain dari daftar seleksi awal musim, sehingga kesulitan mencari pengganti ketika terjadi cedera di tengah kompetisi.
Meski mekanisme perekrutan berubah, nominal gaji pemain kuota Asia tetap mengacu regulasi lama.
Untuk sektor putri, bayaran musim pertama sebesar 120 ribu dolar AS (sekitar Rp2 miliar), dan musim kedua 150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,5 miliar). Angka tersebut sudah berlaku sejak musim 2023-2024.
KOVO juga menegaskan adanya sanksi berat jika terjadi pelanggaran batas gaji. Pemain bisa didiskualifikasi dan klub mendapat teguran keras bila terbukti melakukan kontrak di atas plafon.
Aturan ini dibuat untuk mencegah praktik pembayaran tersembunyi demi mengamankan jasa pemain bintang.
Dalam konteks Megawati, jika ia kembali sebagai pemain kuota Asia, maka nominal kontraknya tetap berada di kisaran tersebut.
Artinya, dari sisi regulasi, peluang comeback tetap terbuka—selama klub peminat mampu menyesuaikan kebutuhan teknis dan struktur gaji.
Kilau 802 Poin dan Sorotan Media Korea




