Anak Buah Kerry Dituntut 16 Tahun Bui dan Uang Pengganti Triliun Rupiah

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua anak buah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, yakni Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, dengan pidana penjara selama 16 tahun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Gading Ramadhan Joedo diketahui menjabat sebagai Komisaris PT JMN dan Direktur Utama PT OTM. Sementara Dimas Werhaspati menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari,” ujar salah satu jaksa saat membacakan amar tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut keduanya membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Untuk Gading, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp1.176.390.287.697,24 dengan rincian Rp176.390.287.697,24 atas kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara. Apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, Dimas dituntut membayar uang pengganti masing-masing sebesar USD11.094.802,31 yang bersumber dari kerugian keuangan negara serta Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo ke Pihak yang Ganggu Indonesia: Dear Friends Indonesian Are Not Stupid
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo targetkan swasembada pangan setelah berhasil swasembada beras
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Haluan Digital Agency Borong Dua Penghargaan Prestisius di Shopee Super Awards 2025
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
MPK HMI Rekomendasikan Pansel Ketua Umum PB HMI 2026
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Uang "Terima Kasih" untuk Percepat Penerbitan Sertifikat K3 di Kemenaker
• 19 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.