Jabatan Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur atau CEO Indonesia Investment Authority (INA) sebentar lagi habis. Ridha akan menyelesaikan masa jabatan pada Minggu (15/2).
Sesuai dengan tata kelola INA, Dewan Pengawas akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua Dewan Direktur alias CEO baru. Adapun Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menyebut sudah memberikan dua nama yang akan menjadi dewan pengawas INA yakni Fauzi Ichsan dan Michael Tjoajadi.
Seiring dengan itu, muncul pertanyaan soal dampak apabila kursi CEO Indonesia Investment Authority (INA) diisi figur politisi. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah membuat Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Pengamat NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengatakan Indonesia Investment Authority (INA) atau sovereign wealth fund Indonesia pada dasarnya merupakan lembaga investasi milik negara. Ia menjelaskan dari sisi regulasi, posisi INA dan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia dinilai sederajat.
Adapun INA sendiri dibentuk melalui undang-undang yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020. “Di PP tersebut secara tegas disebutkan, INA bertanggung jawab kepada Presiden. Dan modalnya, yang utama, dari negara,” kata Herry kepada Katadata.co.id, Jumat (13/2).
Namun ia menilai posisi INA menjadi dilematis dengan hadirnya Danantara Indonesia. Ia menyebut kondisi ini berpotensi memunculkan pertimbangan bagi kalangan profesional, termasuk isu mundurnya Ridha dari CEO INA. Menurutnya Ridha masih berhak untuk diangkat kembali satu periode ke depan.
Lebih lanjut, dilema tersebut terlihat dari potensi tumpang tindih peran karena fungsi yang dijalankan INA dinilai serupa dengan Danantara Investment Management (DIM).
Selain itu, apabila INA dilebur atau ditempatkan di bawah struktur Danantara, hal itu berpotensi menyalahi peraturan perundang-undangan, mengingat INA secara hukum bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Kondisi ini, menurut saya, bisa jadi membuat Pak Ridha tidak nyaman. Dia mungkin merasa tidak dapat berbuat banyak akibat dualisme lembaga untuk penugasan yang sama, yakni mengelola investasi untuk negara,” kata Herry.
Di bawah kepemimpinan mantan Dirut Bank Permata itu, aset Indonesia Investment Authority (INA) tercatat naik sekitar 40%, dari Rp 79 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp 111 triliun pada 2024. Sementara laba juga meningkat dari Rp 2,6 triliun pada 2022 menjadi Rp 5,3 triliun pada 2024.
Herry mengatakan, apabila kursi pimpinan INA nantinya diisi figur politisi atau birokrat tanpa latar investasi, maka bisa berpotensi buruk. “Lembaga ini harus diisi oleh profesional yang punya pengalaman lama memimpin korporasi dan punya reputasi, bukan sekadar bekerja," kata Herry.
Sedangkan manajemen menilai torehan itu menjadi bagian dari fondasi kelembagaan INA sebagai pengelola dana kekayaan negara. Dewan Pengawas akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua Dewan Direktur alias CEO sementara untuk memastikan operasional lembaga tersebut.
"INA tetap berkomitmen pada mandat jangka panjangnya untuk memobilisasi modal, memberikan dampak nasional, serta mendukung prioritas strategis Indonesia," kata manajemen INA, Jumat (14/2).
Sebelum bergabung dengan INA, Ridha menjabat sebagai direktur utama Bank Permata pada 2017 hingga 2021; head of Indonesia di KKR & Co pada 2011 hingga 2014, serta direktur utama Bank Maybank Indonesia dari 2009 hingga 2011.
Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di perusahaan multinasional. Di antaranya sebagai CEO Asia Pasifik AIG Consumer Finance, CEO Asia Pasifik GE Capital Consumer Finance and Banking, CEO GE Capital Thailand, CEO GE Capital Indonesia, head of corporate Finance Bankers Trust, serta head of public sector Citibank Indonesia.
Ridha meraih gelar doktor Administrasi Bisnis dari City University of Hong Kong. Ia juga menyandang gelar MBA di bidang Finance and International Business, serta sarjana Electrical Engineering dari Ohio University.




