BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infak, dan Fidyah Tahun 2026, Ini Rinciannya

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA UTARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Toraja Utara bersama Forkopimda secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah, serta Fidyah untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, Jumat (13/2/26).

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat BAZNAS Toraja Utara, Jalan Abdul Ghani No. 49, Malangngo, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Departemen Agama, Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, MUI Toraja Utara, seluruh KUA se-Kabupaten Toraja Utara, serta para imam masjid se-Kabupaten Toraja Utara.

Menurut Komisioner BAZNAS Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan bahwa melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta harga bahan pokok, rapat menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Zakat Fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.

Infaq dan Sedekah sebesar Rp50.000 per Kepala Keluarga (KK).

Fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per hari atau setara dengan 3 kali makan.

“Ketetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Toraja Utara dalam menunaikan kewajiban zakat serta ibadah sosial lainnya. Sekaligus memastikan penyaluran zakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ungkap Anshar Tangkesalu saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi.

BAZNAS Toraja Utara mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi demi pengelolaan yang transparan, amanah, dan profesional. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini sesuai dengan slogan BAZNAS Toraja Utara. “Cahaya Zakat, Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik.” (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Bahlil Lantik Pengurus Akademi Partai Golkar, Hajriyanto Thohari Jadi Direktur
• 15 jam laludetik.com
thumb
Toyota Masih Dominasi Penjualan Mobil Hybrid
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Yayasan Budi Luhur Tegaskan Dokumen Kremasi WNA Lengkap
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.