FAJAR, MAKASSAR – Pihak Yayasan Sosial Budi Luhur menegaskan seluruh dokumen dan administrasi persyaratan kremasi warga negara asing (WNA) lengkap.
Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum yayasan, Ari Dumais. Kata dia, pihak yayasan selalu memastikan seluruh dokumen lengkap lebih dulu sebelum melakukan kremasi. Sebab kata di, ini berkaitan dengan manusia, sehingga tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
“Yayasan tidak mungkin melakukan kremasi kalau tidak lengkap dokumen dan persyaratannya. Jadi yayasan juga taat hukum dan prosedur, karena ini berkaitan dengan manusia, tidak boleh sembarangan,” ujarnya, Jumat, 13 Februari, sore.
Hal ini dibuktikan dengan adanya surat kremasi nomor : 15731/P/JB/2024 (cremation), kemudian surat kubur nomor : 15731/P/JB/2024, surat kematian yang dikeluarkan IMIP KLINIK nomor : 25/SKK/MWL/VI/2024.
Juga ada surat izin angkut jenazah nomor : SR.01.01/C.IX.3/5393/2024, yang dikeluarkan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Makassar Bandara Sultan Hasanuddin. Termasuk juga keterangan paspor terkait dengan identitas jenazah yang dikremasi.
Ari menegaskan, hal ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Kata dia, pada 2024 itu ada warga negara Cina pegawai IMIP yang meninggal dunia dan minta untuk dikremasi. Sebab, ini memang biasa dilakukan untuk mengirim abu jenazah ke negara asal.
“Memang sudah seperti itu biasanya. Mungkin karena biaya angkut kan mahal, makanya banyak yang meminta untuk dikremasi dan yang dikirim itu abunya saja. Lagian ini juga kasus sudah lama, tetapi ada pihak yang memang mau mencari-cari kesalahan saja,” terangnya.
Dia juga berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar tanpa ada konfirmasi yang jelas. Sebab saat ini, banyak pihak yang diduga sengaja ingin mencoreng nama baik Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, teman-teman LSM juga sebaiknya tidak termakan dengan hasutan pihak-pihak tertentu. Karena kita harus menghadapi semua persoalan dengan kepala dingin,” harapnya.
Namun begitu, dia menegaskan siap berhadapan dengan siapa saja yang selalu berupaya mencoreng nama baik yayasan. Sebab menurutnya, semua tudingan harus bisa disertai dengan bukti, bukan sekadar retorika semata.
“Kami ini tidak suka kegaduhan. Tetapi kalau ada yang mengganggu, kami siap menghadapi, tentu harus berbasis data. Kalau hanya sekadar bicara, semua orang juga bisa,” tegasnya. (wid)





