Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

suara.com
9 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataan penonaktifan BPJS PBI karena menyesatkan publik.
  • Pernyataan tersebut keliru karena ditegaskan tidak ada instruksi Presiden mengenai penonaktifan peserta BPJS PBI.
  • Penonaktifan terjadi akibat pemutakhiran data terpadu DTSEN, bukan karena perintah presiden untuk mencabut kepesertaan.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mencabut pernyataannya yang menyebut penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan merupakan instruksi presiden. 

Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di masyarakat karena menyesetkan.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Karena itu, ia meminta pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ujarnya.

Gus Ipul mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks.

 “Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, adanya aturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah. Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri. 

"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," imbuhnya.

Baca Juga: Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI

Gus Ipul menegaskan kalau juga tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.

“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.

Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Letusan Kedua 2026, Gunung di Prancis Erupsi Keluarkan Lava
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Life Catat Kenaikan Laba 25,4% di 2025, Premi Tembus Rp 3,3 T
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pesta Diskon di Transmart Full Day Sale, Aneka Elektronik Murah Banget
• 31 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Demi Biaya Kuliah Kedokteran Anak, Asri Welas Rela Syuting di Korea-Jogja Nonstop Selama Ramadan
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.