JAKARTA, KOMPAS.com -Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza memohon agar bisa diberi keadilan setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
“Saya mohon keadilan untuk saya,” ujar Kerry usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kerry menegaskan, dalam sidang, semua saksi menyatakan dia tidak terlibat dalam perkara ini.
Anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid ini juga berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan perhatian pada kasus yang kini menjeratnya.
Baca juga: Kerry Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
“Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” kata Kerry lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kerry dituntut 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.
Dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 13,4 triliun subsider 10 tahun penjara.
Jaksa menyebutkan, Kerry melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Baca juga: 2 Anak Buah Kerry Adrianto Dituntut 16 Tahun Penjara
Keduanya dituntut 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.
Gading dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 1,1 triliun subsider 8 tahun penjara.
Sementara, Dimas dituntut membayar uang pengganti senilai 11 juta dollar Amerika Serikat (AS) atas kerugian keuangan negara dan Rp 1 triliun atas kerugian perekonomian negara, subsider 8 tahun penjara.
Jaksa menyebutkan, penyewaan sewa terminal BBM milik PT OTM merupakan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Kerry Adrianto Tidak Merasa Bersalah, Alasan Jaksa Menuntutnya 18 Tahun Penjara
Alasannya, terminal BBM ini sejak awal bukan kebutuhan mendesak bagi PT Pertamina.
Namun, karena ada campur tangan ayah Kerry, Mohamad Riza Chalid, proyek sewa terminal masuk ke rencana investasi Pertamina pada tahun 2014.