Dalam Sebulan, 12 Kasus Peredaran Narkoba Terjadi di Cirebon

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari-Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka pun telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, menjelaskan, dari 12 kasus yang terungkap itu terdiri dari tiga kasus peredaran sabu-sabu, satu kasus peredaran ganja kering, dan delapan kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Baca Juga
  • Warna dan Mitos Tiongkok yang Merajut Batik Pesisir Nusantara
  • Ibu-Ibu Jemur Baju jadi Korban Jambret, Pelaku Pura-Pura Tanya Alamat
  • Olah TKP di Bandara Koroway Batu Temukan 13 Lubang Tembakan ke Pesawat Smart Air

"Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Imara, kemarin.

Adapun modus transaksi yang digunakan para pelaku disebut beragam. Mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD) dan lainnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sabu-sabu 5,9 gram, ganja kering 1,1 gram, obat keras terbatas 10.501 butir, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," ujar dia.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi Penyiaran Indonesia, Regulator yang Masih “Tersembunyi” di Mata Publik
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Nutella Ajak Keluarga Rayakan Ramadan Lewat Kampanye Berbagi #SajikanKebersamaanBersamaNutella
• 4 jam laluherstory.co.id
thumb
Bos Indodax Ungkap Aset Terbesar Ekosistem Industri Kripto Nasional
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Menjelang HBKN Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.